Text
Analisis Risiko Ketidakpatuhan Wajib Pajak sebagai Dasar Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak
Pemilihan wajib pajak yang akan diperiksa dengan basis risiko merupakan salah satu pendekatan peningkatkan efektivitas pemeriksaan dalam rangka meingkatkan kepatuhan wajib pajak. Untuk dapat menerapkan pendekatan berbasis risiko, hal pertama yang telah dilakukan adalah pemahaman terhadap variabel-variabel apa yang berpengaruh pada ketidakpatuhan wajib pajak. Penelitian ini menggunakan variabel ketidakpatuhan yang telah teridentifikasi dalam penelitian-penelitian terdahulu, terutama variabel ketidakpatuhan yang digunakan dalam studi teori ekonomi kepatuhan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengidentifikasi dan mengelompokkan wajib pajak berdasarkan risiko ketidakpatuhannya, rendah, menengah, dan tinggi; (2) apakah ada perbedaan yang signifikan antara wajib pajak yang dikelompokkan berdasarkan risiko ketidakpatuhan; (3) menentukan variabel-variabel yang membedakan wajib pajak dalam setiap kelompok risiko ketidakpatuhan. Analisis dalam penelitian ini berhasil membuat fungsi diskriminan yang dapat digunakan untuk mengelompokkan wajib pajak menurut risiko ketidakpatuhannya, yaitu risiko bahwa ada pajak yang tidak dibayar karena wajib pajak tidak patuh, sehingga dapat digunakan untuk memprediksi kecenderungan wajib pajak sesuai dengan risiko ketidakpatuhan (rendah, menengah dan tinggi). Selanjutnya, fungsi diskriminan dapat dikembangkan menjadi alat efektif untuk pemilihan wajib pajak yang akan diperiksa. Pemilihan wajib pajak yang akan diperiksa berdasarkan tingkat risiko ketidakpatuhan wajib pajak akan dapat memperbaiki efektivitas pemeriksaan pajak dalam rangka meningkatkan kapatuhan wajib pajak.Penelitian ini berhasil mengelompokkan wajib pajak berdasarkan risiko ketidakpatuhannya; rendah, menengah, dan tinggi. Selain itu, penelitian ini juga berhasil mengidentifikasi variabel-variabel yang berpengaruh kepada ketidakpatuhan wajib pajak badan. Variabel-variabel tersebut adalah tarif pajak, penalti, status pemeriksaan, struktur permodalan (debt to equity ratio), pemegang saham, jenis usaha, skala usaha, pajak relatif terhadap penjualan, dan kompensasi kerugian. Variabel dominan untuk masing-masing kelompok risiko ketidakpatuhan menurut penelitian ini adalah: (1) untuk sampel keseluruhan, tiga variabel paling dominan adalah sanksi, profitabilitas, dan rasio pajak terhadap penjualan; (2) untuk data sampel kelompok risiko ketidakpatuhan rendah tiga variabel paling dominan adalah tarif efektif, profitabilitas, dan rasio pajak terhadap penjualan; (3) untuk sampel kelompok risiko ketidakpatuhan menengah, tiga variabel paling dominan adalah profitabilitas, rasio pajak terhadap penjualan dan status pemeriksaan; dan (4) untuk sampel kelompok risiko ketidakpatuhan tinggi, tiga variabel yang paling dominan adalah debt to equity ratio, sanksi dan peredaran usaha.
Risk-based approach should have been used in audit-case selection to ensure that the audit is more focused on high risk taxpayers, non-compliance taxpayers, by which taxpayers' compliance could be improved. To do so, a good understanding on variables determining taxpayers' non-compliance becomes necessary. This study employs non-compliance determinants identified in previous researches, i.e. the economics theory of tax compliance. The objectives of this study are: (1) to categorize taxpayers based on their risks, low, medium or high; (2) to find whether there is any significant difference between the categories of taxpayers' risks; (3) to identify variables that differentiate taxpayers in each risk category.Discriminant analysis employed in this study is able to construct discriminant functions that could be used to categorize taxpayers into three types of taxpayers based on their non-compliance risks, low-risk, middle-risk, and high-risk taxpayers so that the discriminant functions could predict whether a taxpayer tends to a low-risk, a middle-risk or a high-risk taxpayer. Moreover, the discriminant functions could be improved such that it could be used as a tool in risk-based approach applied in audit-case selection process. Hopefully, it can improve the effectiveness of tax audits and ends up with improved taxpayers' compliance.This study identifies variables determining corporate taxpayers' non-compliance. The variables are tax rate, penalty, tax audit, capital structure, the type of shareholders, the type of taxpayers' business, taxpayers' business scale, ratio taxes paid over sales and loss carry forward. The study also identifies dominant variables in each category of taxpayers' risks: (1) in full sample data, three dominant variables are penalty, profitability, and the ratio of tax paid over sales; (2) in low risk taxpayers samples, three dominant variables are tax rate, profitability, and the ratio of tax paid over sales; (3) in medium risk taxpayers samples, three dominant variables are profitability, and the ratio of tax paid over sales and tax audit; and (4) in high risk taxpayers samples, the three dominant variables are debt to equity ratio, penalty, and taxpayers' turnover representing taxpayers' business scale. Statistically speaking, the study explains that there are differences between taxpayers categorized into low, medium, and high risk.
No copy data
No other version available