Text
Kajian Yuridis terhadap Pengalihan Wewenang Organ Perseroan Terbatas Kepada Kurator sebagai Akibat Kepailitan Perusahaan
Abstrak :
Suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas dapat mengalami kesulitan keuangan karena berbagai kendala. Kendala-kendala tersebut dapat berbentuk kerugian usaha, kesalahan manajemen dan atau krisis moneter yang menyebabkan krisis multidimensi. Akibat kesulitan keuangan, maka Perseroan Terbatas tidak bisa membayar utangnya atau berhenti membayar utangnya yang dikenal dengan insolven. Debitor yang tidak mampu membayar utang-utangnya yang jatuh tempo dan dapat ditagih, dapat dipailitkan. Kurator dalam kasus kepailitan mendapat wewenang yang luas berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kurator dalam melaksanakan tugasnya mengambil alih wewenang organ perusahaan dan tidak mengindahkan Undang-Undang Hak Tanggungan, Undang-Undang Hipotik, Undang-Undang Fidusia dan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Terjadi beberapa kasus yang berhubungan dengan wewenang Kurator tersebut. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat berbeda untuk kasus sejenis, namun demikian dapat dijadikan sebagai bahan acuan bagi para hakim dalam memutuskan perkara-perkara konkrit sejenis dan dapat pula dijadikan sebagai bahan bagi pengembangan hukum kepailitan. Undang-Undang Kepailitan (hukum tertulis) tidak selalu lengkap, bahkan sering ketinggalan dengan perkembangan dunia usaha sehingga perlu untuk selalu dikembangkan agar tetap actual dan up to date.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada data sekunder, selanjutnya juga digunakan metode perbandingan hukum dan metode sejarah hukum yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan didukung dengan data primer dari hasil penelitian lapangan yang menggunakan metode purposive sampling. Adapun spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dan selanjutnya data yang dikumpulkan dianalisis secara kualitatif yuridis.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, ternyata belum dapat mengakomodasikan secara komprehensif penyelesaian perkara-perkara kepailitan, karena masih memberi wewenang luas kepada Kurator sehingga belum memberikan perlindungan hukum yang seimbang kepada semua pihak yang terkait (stakeholders). Ketentuan-ketentuan dalam undang-undang tersebut belum sesuai dengan asas-asas keseimbangan, kelangsungan usaha, keadilan dan integrasi, sehingga perlu direvisi agar sesuai dengan kemajuan dunia usaha dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat.
A company in form of limited liability can find difficulties finance because experiencing of various constraint. The constraints can in form of loss effort, the mistake of management and or monetary crisis, which is causing multidimensional crisis. Because of the effect of monetary difficulty, hence limited liability cannot pay for its debt is recognized as insolvent. The debtors that unable to pay for its debts, which are failing due and can be billed for earn Bankruptcy. Standard contract is potential generates cases which is have estuary to justice. Receiver has a very important role and authority in Bankruptcy cases based on Law Number No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Postponement of Obligation Payment of Debt. As the effect of the Receiver authority in execute to take over the authority of the organ company. Receiver free from the constitution of Rights Responsibility, constitution of Fidusia and constitution No. 1 Year 1995 about Limited Liability. Some cases related to the Receiver authority is happened. But with various considerations, Appellate Court canceled the Bankruptcy application, which is pleased by the Receiver referring to its authority. The decision of Republic of Indonesia Appellate Court can differ for the case of a kind, but it can also can be the reference which develop the Bankruptcy law, because Bankruptcy constitution (written law) not always complete, even often under developed with corporate world growth so that need to be develop, so it will remain up to date and actual.The method being utilized this research is juridical normative approach. It's use legal analytic comparative and yuridis historical method which are obtained from the result of library research that use the purposing sampling method. The specification of this research is descriptive analytical that further juridical qualitatively analyzed. Base on the result form study, it is identified that Law Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Postponement of Obligation Payment of Debt, in the reality the constitution unable to accommodate in comprehensive ways to solving the Bankruptcy cases, and give the wide authority to the Receiver, and not yet given the protection of well-balanced law to all related institution (stakeholders), and not yet earned to load the norms of law, equal going concern, justice and integration, so that needed to be revised appropriate according to business world progress, and can be applied in societal life.
Suteki-Tech.Com | Email Us | ©2004-Present Suteki Global Informatika
No copy data
No other version available