Skripsi
Kebijakan Pemblokiran Informasi Aplikasi Media Online : Studi Kasus Proses Pemblokiran Aplikasi Telegram oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang Kebijakan Pemblokiran Informasi Aplikasi Media Online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan wawasan dan kejelasan mengenai Kebijakan Pemblokiran Informasi Aplikasi Media Online. Fokus penelitian ini adalah membahas tentang perumusan kebijakan, formulasi kebijakan, penentuan kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Dalam penelitian ini, terdapat dua narasumber yang menjadi subjek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat di simpulkan kebijakan pemblokiraninformasi media online dilakukan berdasarkan pengaduan oleh masyarakat dan instansi. Di sisi lain, formulasi dirumuskan berdasarkan pelanggaran yang melanggar Undang-undang ITE. Dalam penentuan kebijakan, aturannya terdapat dalam Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2014. Selain itu, implementasi kebijakan dilakukan dengan cara memproses laporan, investigasi, lalu melaksanakan pemblokiran dengan dibantu provider dalam pemutusan aksesnya. Terakhir, dalam tahap evaluasi dilakukan dengan turun kelapangan dan evaluasi secara hukum. Kata Kunci : Kebijakan, Informasi, Publik
ABSTRACTThis essay discusses the Online Media Application Information Blocking Policy by the Ministry of Communcation and Information Technology. The purpose of this study for give insight and clarity of the Online Media Application Information Blocking Policy. The discussion focused on wisdom planning, wisdom formulation, wisdom determination, wisdom implementation, and policy evaluation. The research used qualitative method with case study approach. Data collection techniques are carried out through observation, interviews, and literature studies. In this study, there are two speakers who were the subject of research. Based on the research result, it can be concluded that the policy of blocking online media information is based on complaints by the public and agencies. On the other side, the formulations based on violations that violate the ITE Law. In determining the wisdom, the rules are contained in Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2014. Furthermore, the implementation of the wisdom is carried out by processing reports, investigations, then carrying out blocking with the help of the provider in terminating access. The last, the evaluation phase is carried out directly and by legal evaluation.Keywords : Policy , Information, Public
No copy data
No other version available