Text
Identifikasi fungsi dan peranan aswsada dalam kegiatan penggunaan kuda (Studi Kasus di Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa Depok Provinsi Jawa Barat)
IDENTIFIKASI FUNGSI DAN PERANAN ASWASADA DALAM
KEGIATAN PENGGUNAAN KUDA
(Studi Kasus di Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa Depok
Provinsi Jawa Barat)
CICI RIZKIA PUTRI IHSANI
ABSTRAK
Penelitian mengenai “Identifikasi Fungsi dan Peranan Aswasada dalam
Kegiatan Penggunaan Kuda” dilaksanakan pada tanggal 10 Juli sampai dengan 15
Agustus 2018 di Detasemen Turangga Direktorar Polisi Satwa Depok, Jawa Barat.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis tugas pokok dan fungsi serta peranan
Aswasada dalam penggunaan kuda secara internal dan eksternal. Metode
penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi kasus.
Sasaran informan penelitian adalah anggota kepolisian Detasemen Turangga atau
Aswasada. Hasil penelitian menunjukan bahwa tugas pokok dan fungsi serta
peranan secara internal dan eksternal yang dimiliki Aswasada dinilai sudah baik
dan Aswasada sudah menyadari akan pentingnya suatu peningkatan kinerja. Hal
ini dapat diamati dalam pelaksanaan kegiatan selama berada di Detasemen
Turangga seperti manajemen perawatan, pelatihan atau pra kegiatan dan pada saat
kegiatan eksternal lainnya. Selain itu, Aswasada sudah melaksanakan tupoksi
sesuai dengan perkap dan prosedur yang telah ada. Aswasada memiliki suatu
kelebihan yang dimiliki oleh anggota kepolisian lain, pengendalian kuda yang
dirasa cukup berat namun mereka rajin dalam berlatih, memberikan pendidikan
berkuda bagi masyarakat umum dan memperkenalkan kuda dalam Kepolisian
Republik Indonesia, serta Aswasada memiliki motivasi untuk berhasil dalam
meningkatkan kinerja Aswasada Detasemen Turangga kedepannya tetap bertahan
dan lebih berkembang lagi.
Kata Kunci: Aswasada, Kuda, Tupoksi, Polri
No copy data
No other version available