Skripsi
Koordinasi Pemerintahan Dalam Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Pada Ruas Jalan Sitinjau Lauik Di Sumatra Barat Tahun 2018 Studi Pada Dinas Pperhubungan, Kepolisian Daerah, Dan Balai Pengelola Transportasi Darat Provinsi Sumatra Barat
Koordinasi Pemerintahan dilakukan oleh Dinas Perhubungan, Kepolisian
Daerah, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah III Provinsi Sumatera
Barat. Permasalahan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, dan minimnya fasilitas
keselamatan jalan tidak mampu ditangani oleh satu lembaga saja, sehingga
dibutuhkan koordinasi untuk upaya penanganannya. Teori yang digunakan dalam
penelitian ini adalah teori unsur koordinasi yang dikemukakan oleh Ateng
Syafrudin (1976) yaitu, kerjasama, integrasi, dan sinkronisasi.
Penelitian ini dilakukan di Provinsi Sumatera Barat dengan metode
penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Data-data bersumber dari studi pustaka, observasi lapangan, wawancara dan
dokumentasi.
Hasil penelitian ini melihat bahwa pada tahap kerjasama, belum ada
kerjasama yang mengikat antara para pemangku kepentingan sehingga tidak
menimbulkan komitmen dan konsistensi. Pada tahap integrasi, komunikasi masih
belum berjalan intens bagi setiap pihak sehingga menimbulkan beberapa misskomunikasi. Pada tahan sinkronisasi, berbagai upaya yang dilakukan masih kurang
optimal dan program-program yang dilakukan belum selaras dari setiap pemangku
kepentingan.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa koordinasi yang dilakukan dalam
upaya peningkatan keselamatan lalu lintas di Jalan Sitinjau Lauik masih belum
efektif dan hanya sekedar terlaksana. Terkait hal tersebut, peneliti memberi saran
agar masing-masing lembaga memaksimalkan perannya dan menempatkan
peningkatan keselamatan lalu lintas sebagai prioritas bersama.
Kata kunci: Koordinasi Pemerintahan, Kerjasama, Integrasi, Sinkronisasi,
Keselamatan Lalu Lintas
No copy data
No other version available