Skripsi
Penyelesaian sengketa antara Filipina dan China terkait perbedaan klaim status pulau di Kepulauan Spratly
Sengketa antara Filipina dan China mengenai Kepulauan Spratly didasarkan pada perbedaan klaim pada status pulau di Kepulauan Spratly. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan klaim antara Filipina dan China terkait status pulau Kepulauan Spratly. Periset menggunakan kerangka UNCLOS sebagai rezim utama yang menyediakan prosedur penyelesaian sengketa klaim antara Filipina dan China. Dalam memahami posisi UNCLOS dalam sengketa, riset ini menggunakan teori rezim internasional dengan pendekatan berbasis kepentingan. Metode riset yang dilakukan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan melakukan perbandingan klaim antara Filipina dan China. Riset ini menemukan bahwa ada perbedaan antara China dan Filipina dalam mengakui status Kepulauan Spratly diantaranya adalah dalam pendekatan mereka terhadap klaim masing-masing dan ketidaksepakatan dalam penerapan mekanisme penyelesaian sengketa dibawah UNCLOS.
Kata kunci : China, Filipina, Kepulauan Spratly, Perbedaan Klaim, Penyelesaian Sengketa, UNCLOS.
No copy data
No other version available