Skripsi
Koordinasi Pemerintah Daerah dalam Upaya Penanggulangan Tindak Kriminal pada Sarana Transportasi Publik Angkutan Kota di Kota Bandung Tahun 2015-2016
Penelitian ini dilatarbelekangi oleh tingginya kasus tindak kriminal pada sarana transportasi publik, 45% dari kasus tersebut terjadi di Angkutan Kota (Angkot) di Kota Bandung. Terdapat beberapa pihak dalam pemerintah daerah yang bertanggung jawab untuk menanggulangi permasalahan tersebut seperti Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Kepolisian, serta Kobanter Baru, Kobutri dan Kopamas sebagai organisasi yang mengelola Angkutan Kota (Angkot) di Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dan studi pustaka, yang meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, koordinasi pemerintah daerah untuk menanggulangi tindak kriminal dalam transportasi publik angkutan kota (angkot), diselenggarakan oleh Dinas Pehubungan Kota Bandung, Kepolisian Kobanter Baru, Kobutri dan Kopamas, sebagai upaya pencegahan dan penanganan tindak kriminal dalam transportasi publik angkutan kota (angkot) di Kota Bandung 2015-2016, ditinjau dari aspek komunikasi, aspek kesadaran pentingnya koordinasi, aspek kompetensi partisipan, aspek kesepakatan, komitmen dan insentif, serta aspek kontinuitas perencanaan, bahwa masih terdapat kendala khususnya yang paling dominan aspek kompetensi partisipan dan aspek kesadaran pentingnya koordinasi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan koordinasi pemerintah daerah dalam menanggulangi tindak kriminal pada transportasi publik angkutan kota (angkot) di Kota Bandung 2015-2016 belum berjalan optimal. Maka, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kepolisian, Kobanter Baru, Kobutri dan Kopamas harus segera memenuhi aspek-aspek yang belum terpenuhi dan terus dilakukan perbaikan untuk mengoptimalkan koordinasi pemerintah daerah dalam penanggulangan tindak kriminal transportasi pubik Angkutan Kota (Angkot) di Kota Bandung.
Kata kunci : Koordinasi Pemerintah Daerah, Tindak Kriminal pada Transportasi Publik Angkutan Kota (Angkot).
No copy data
No other version available