Skripsi
Kualitas Pelayanan Perizinan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi
Penelitian ini berjudul Kualitas Pelayanan Perizinan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya jumlah UMKM yang sudah memiliki izin usaha di Kota Cimahi yang disebabkan oleh masih kesulitannya para pelaku UMKM dalam memenuhi prosedur pembuatan izin usaha. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu 8 faktor penentuan kualitas pelayanan publik menurut Denhardt & Denhardt (2003). Faktor – faktor tersebut adalah kemudahan, keamanan, kehandalan, perhatian kepada orang, pendekatan pemecahan masalah, keadilan, tanggung jawab keuangan, dan pengaruh masyarakat. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Uji keabsahan data dilakukan menggunakan metode triangulasi dengan informan yang merupakan petugas di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi, Ketua Forum Kemitraan Pengembangan Ekonomi Lokal Kota Cimahi dan beberapa pengusaha selaku pemohon izin. Penelitian ini menunjukkan bahwa pada faktor kemudahan masih ditemukan beberapa masalah seperti persyaratan pembuatan izin mendirikan bangunan dan juga pembuatan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup/upaya pemantauan lingkungan hidup yang membuat masyarakat merasa kesulitan dalam membuat izin usaha. Pada faktor keamanan secara keseluruhan sudah baik namun masih terdapat permasalahan pada fasilitas parkir yang kurang memadai. Pada faktor kehandalan, kemampuan petugas KPPT masih belum maksimal begitu pula dengan jumlah petugas yang tidak sebanding dengan permohonan izin yang masuk. Pada faktor perhatian kepada orang masih terdapat masalah pada keramahan dan kesopanan petugas KPPT. Sedangkan untuk keempat faktor lain penerapannya terlihat sudah dilakukan dengan cukup maksimal. Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan perizinan UMKM di KPPT Kota Cimahi sudah cukup baik akan tetapi masih ada beberapa masalah yang harus dibenahi, oleh karena itu peneliti memberikan beberapa saran seperti penyederhanaan prosedur pembuatan izin usaha, perbanyak sosialisasi mengenai pembuatan izin usaha, dan peningkatan kuantitas serta kualitas sumber daya manusia di KPPT Kota Cimahi. Kata kunci : kualitas pelayanan publik, perizinan usaha, UMKM, Kota Cimahi.
No copy data
No other version available