Skripsi
Perencanaan Penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Cirebon
Skripsi ini menggambarkan hasil penelitian mengenai perencanaan penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Cirebon. Dalam penelitian ini, yang menjadi latar belakang penulis adalah perencanaan yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon terhadap penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan belum sesuai dengan potensi yang ada. Selain itu ada penurunan target pada tahun 2014, padahal di tahun sebelumnya pencapaian target sangat baik yaitu 113,88%. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah langkah – langkah perencanaan yang dikemukakan oleh James A.F Stoner. Adapun langkah – langkah tersebut adalah: tetapkan tujuan atau seperangkat tujuan, definisikan situasi saat ini, identifikasikan hal – hal yang membantu dan menghambat tujuan – tujuan, dan kembangkan rencana atau perangkat tindakan untuk mencapai tujuan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepusatakaan dan studi lapangan (observasi, wawancara,d an dokumen). Teknik penentuan informan menggunakan 4 ukuran pertimbangan dalam memilih informan menurut Miles dan Huberman dengan jumlah informan sebanyak empat orang. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi data. Hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan penulis mengenai perencanaan pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Cirebon menunjukkan bahwa perencanaan penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon belum sepenuhnya sesuai dengan langkah – langkah perencanaan. Meskipun realisasi penerimaan selalu melampaui target, namun perencanaan yang dilakukan belum dilakukan berdasarkan potensi. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti melakukan kegiatan penyisiran wajib pajak secara rutin, menganalisis lingkungan sesuai dengan perencanaan pajak mineral bukan logam dan batuan, serta memperbaiki koordinasi antar stakeholder yang terlibat. Kata kunci: Perencanaan, Penerimaan Pajak, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Cirebon
No copy data
No other version available