Skripsi
Efektivitas Pelayanan Larasita (Layanan Rakyat Untuk Sertipikasi Tanah) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang
Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai Efektivitas Pelayanan LARASITA (Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah) Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang. Adapun latar belakang penelitian ini, peneliti menemukan adanya indikasi masalah mengenai petugas pelayanan yang kurang tanggap dalam mengoreksi data pemohon, sosialisasi yang dilaksanakan tidak sesuai jadwal yang ditetapkan, Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan tidak sesuai dengan fakta dilapangan dan kurang dilakukannya pemantauan oleh Koordinator Tim Pelaksana. Tujuan dari penelitian yang akan dilakukan adalah untuk mengetahui dan menganalisa tingkat Efektivitas Pelayanan LARASITA (Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang. Untuk menganalisis permasalahan diatas peneliti menggunakan teori dari Paul D. Epstein (1997) yang menyatakan bahwa ada empat dimensi dalam efektivitas pelayanan yaitu pengukuran terhadap kondisi masyarakat, pengukuran terhadap pencapaian dalam pelayanan, pengukuran terhadap kepuasan atau persepsi pengguna jasa dan pengukuran terhadap dampak negatif yang tidak diinginkan. Metode yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian skripsi adalah metode penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melaui studi kepustakaan, observasi dan wawancara. Dalam penelitian ini peneliti melakukan pengujian keabsahan data dengan cara triangulasi sumber dan waktu. Hasil penelitian diketahui bahwa dalam Efektivitas Pelayanan LARASITA (Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang masih ditemukan permasalahan yang terjadi dari setiap faktor.Yakni petugas pelaksana yang tidak mau terjun ke lapangan, masyarakat yang terbenturdengan SPOPP LARASITA, sarana dan prasarana yakni teknologi yang kurang mendukung serta birokasi Kantor Pertanahan sendiri karena sering berganti kepanitian LARASITA. Kesimpulan penelitian bahwa Efektivitas Pelayanan LARASITA (Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang secara umum belum berjalan efektif. Untuk itu disaranakan kepada Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang agar membentuk Tim Khusus LARASITA, melakukan koordinasi lebih baik lagi kepada masyarakat, menggandeng pihak lain yang berkompeten dibidang ternologi serta melakukan sistem tata-kelola kearsipan secara benar. Kata Kunci: Efektivitas Pelayanan, LARASITA, Kabupaten Sumedang.
No copy data
No other version available