Skripsi
Upaya Lembaga Penyelenggara Pemilu dan Lembaga Penyandang Disabilitas dalam Mewujudkan Aksesibilitas Pemilu bagi Penyandang Disabilitas pada Pilkada Kota Cimahi 2017
Indonesia melalui Electoral Management Body dengan menganut sistem yang independen dan otonom dari pemerintah berusaha untuk mewujudkan aksesibilitas pemilu bagi penyandang disabilitas melalui tahapan pra pemilu, pemilu berlangsung, dan pasca pemilu. Pada Pilkada Cimahi 2017, DPT penyandang disabilitas mencapai angka 894 jiwa, berbeda dengan hasil setelah perolehan suara didapat yaitu 235 suara. Perolehan suara yang didapat menggambarkan bahwa sosialisasi yang dilakukan pihak penyelenggara belum merata dan dari pihak penyandang disabilitas sendiri masih ada yang tidak peduli dengan adanya kegiatan pemilu. Padahal jumlahnya cukup signifikan dan memiliki potensi untuk mempengaruhi kontestasi pilkada di Kota Cimahi. Penelitian ini menjelaskan bagaimana upaya mewujudkan aksesibilitas pemilu bagi penyandang disabilitas pada Pilkada Cimahi 2017. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menganalisis hasil penelitian dan mengkaji hasil penelitian secara mendalam tentang upaya yang dilakukan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan aksesibilitas pemilu bagi penyandang disabilitas pada Pilkada Cimahi 2017. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa dalam upaya mewujudkan aksesibilitas pemilu bagi penyandang disabilitas pada Pilkada Cimahi 2017, KPU dan Panwaslu kota Cimahi sebagai penyelenggara pemilu melibatkan PPDI Kota Cimahi sebagai lembaga penyandang disabilitas dalam tahapan pemilu. KPU menjalankan peranan sosialisasi politik dan pendidikan politik terhadap penyandang disabilitas yang dilaksanakan di SLBN-A Citeureup Cimahi. Pihak penyelenggara melibatkan penyandang disabilitas dalam Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) khusus didaerahnya masing-masing. Lalu, untuk fasilitas yang disediakan oleh pihak penyelenggara pemilu adalah templete atau braille bagi tunanetra, running text bagi tuna rungu dan pendamping bagi tuna grahita. Namun pembagian fasilitas belum secara merata di tiap daerahnya. Hal tersebut yang menyebabkan keterlibatan disabilitas dalam Pilkada Cimahi 2017 sangatlah minim.
Kata kunci : Electoral management body, aksesibilitas pemilu, komisi pemilihan umum dan panitia pengawas pemilihan umum, penyandang disabilitas.
No copy data
No other version available