Skripsi
Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam Proses Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Yang BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) di Balai Pemasyarakatan Klas ! Bandung
Penelitian ini membahas mengenai “Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Proses Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Bandung”. Penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai lembaga pelayanan sosial yang membawahi petugas Pembimbing Kemasyarakatan dalam upaya pelaksanaan diversi. Dalam penanganan ABH, diversi merupakan upaya dalam proses pelayanan sosial yang mengedepankan pemulihan secara berkeadilan (Restorative Juistice) dan menghindarkan anak dari proses peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan bagaimana peran yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses pelaksanaan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di setiap tahapannya, yaitu di tahap; 1) tahap pendekatan awal, 2) tahap assessment, 3) tahap planning, 4) tahap pemberian pelayanan, dan 5) tahap evaluasi dan terminasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan metode observasi non-partisipan, sehingga informasi yang didapatkan menggambarkan keadaan secara detail dan mendalam serta bersifat komprehensif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara kepada narasumber-narasumber yang mengetahui dan terlibat di setiap proses diversi dalam proses pelayanan sosial yang dilaksanakan oleh Bapas. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam proses upaya pelaksanaan diversi terhadap ABH yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan, terdapat peran-peran Pekerja Sosial yang dilakukan oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan yakni peran pendampingan. Di setiap tahapannya terdapat perbedaan peran yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum. Walaupun terdapat banyak kesamaan dengan peran pendampingan dalam konteks Pekerja Sosial, namun masih banyak terdapat kekurangan yang dilakukan oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Dalam penelitian ini terdapat Plan of Treatment dalam bentuk Regulasi Pendukung UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan Advokasi Pekerja Sosial, yang diharapkan dapat menjadi solusi dalam peningkatan pelayanan sosial terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Sehingga tujuan dari upaya perlindungan dan hak anak terpenuhi. Kata Kunci : Proses Pelayanan Sosial, Diversi, Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, Peran Pembimbing Kemasyarakatan.ii
No copy data
No other version available