Skripsi
Manajemen Strategik Pemerintah dalam mengatasi Masalah Human Trafficking Di Kabupaten Subang Tahun 2014
Latar belakang penelitian yang berjudul Manajemen Strategik Pemerintah
dalam Mengatasi Masalah Human Traffcking di Kabupaten Subang tahun 2014
bermula dari adanya kasus perdagangan orang yang mengakibatkan subang
menjadi Kabupaten zona merah bahaya trafficking. Kabupaten Subang termasuk
kabupaten yang menyandang permasalahan tentang kekerasan, baik kekerasan
terhadap perempuan dan anak juga perdagangan manusia (human trafficking).
Peran pemerintah dalam manajemen strategik pun disini dipertanyakan karena
maraj kejadian human traffcking.
Tujuan melakukan penelitian ini adalah untuk mengetahi faktor apa yang
menyebabkan terjadinya human trafficking di Kabupaten Subang dan bagaiman
manajemen strategik pemerintah Kabupaten Subang terhadap masalah human
trafficking
Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan
studi lapangan, yaitu observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam.
Penelitian diadakan di Kabupaten Subang.
Hasil penelitian menunjukan bahwa manajemen strategik pemerintah tidak
berjalan dengan baik, tidak melakukan analisis trategik dalam pembuatan
strategik, hanya melakukan upaya berdasarkan pengalaman sebelumnya,
Kabupaten Subang termasuk rawan trafficiking ditambah dengan maraknya
sponsor ilegal ini rata-rata korban dari perdagangan orang ini adalah para buruh
migran/ TKW.
Simpulannya, manajemen strategik yang dilakukan pemerintah dalam
mengatasi masalah human trafficking di Kabupaten Subang tahun 2014 belum
terlaksana dengan baik dan optimal, namun upaya yang dilakukan pemerintah
dalam menangani masalah ini adalah tidakan untuk meminimalisir dalam
permasalahan yang ada untuk beberapa waktu kedepan.
Kata Kunci: Manajemen Strategik, Pemerintah, Human Traffcking
No copy data
No other version available