Skripsi
Kepentingan Nasional Singapura dalam Meratifikasi Asean Convention on Counter Terrorism (ACCT) 2007 di Masa Pemerintahan Lee Hsien Loong
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kepentingan Singapura dalam menangani keamanan di Singapura dengan meratifikasi ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT) pada tahun 2007. Penelitian ini menggunakan pendekatan kepentingan nasional, keamanan nasional, terorisme, dan ratifikasi serta menggunakan perspektif neo-realisme dalam melakukan penelitian ini. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif eksplanasi. Dalam penelitian ini, peneliti melihat Singapura sebagai negara yang lebih aman dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara, tetapi kemudian Singapura dalam memerangi aksi terorisme menjadi negara yang terdepan. Singapura menjadi negara yang pertama dalam meratifikasi ACCT pada tahun 2007, dimana pada tahun yang sama ACCT dibentuk. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui studi literatur dan wawancara dengan narasumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Singapura dengan meratifikasinya ACCT sebagai bentuk kebijakan keamanan dan ikut terlibat dalam kerangka kerjasama mengenai pemberantasan terorisme di Asia Tenggara.Meratifikasi konvensi ini diperlukan Singapura sebagai komitmen dalam memberantas terorisme dan bekerjasama dengan negara ASEAN lainnya.Adapun dalam implementasi konvensi ini melalui beberapa kerjasama keamanan, diharapkan dapat melindungi kepentingan nasional Singapura di kawasan Asia Tenggara. Kata Kunci: ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT), Pemberantasan Terorisme, Kepentingan Nasional, dan Keamanan.
No copy data
No other version available