Skripsi
Polemik Penegakan Prinsip Responsibility To Protect Oleh Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) Trehadap Etnis Muslim Rohingya Di Myanmar
Medina Ayunda. 170210110125. Polemik Penegakkan Prinsip Responsibility to Protect oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) terhadap Etnis Muslim Rohingya di Myanmar. Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, Jatinangor, September 2015.
Kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Myanmar pada Etnis Muslim Rohingya menimbulkan sejumlah respon di dunia internasional. Salah satu respon yang timbul adalah mengenai perlindungan yang seharusnya didapat oleh setiap individu, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung pada Universal Declaration of Human Rights. Negara adalah salah satu aktor utama yang diharapkan dapat melaksanakan perlindungan terhadap warga negaranya sebagai salah satu pilar yang ada pada responsibility to protect. Dalam penelitian ini, teori normatif dan kosmopolitanisme digunakan sebagai perspektif dalam menganalisis fenomena yang terjadi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan strategi penelitian yang dijabarkan oleh Milles dan Huberman.
Dari penelitian yang didapatkan, dalam pandangan kosmopolitanisme telah terbukti bahwa terdapat pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada Etnis Muslim Rohingya dan Myanmar gagal dalam melaksanakan prinsip responsibility to protect. Maka, bentuk tanggungjawab jatuh pada aktor internasional. Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) adalah aktor internasional yang diharapkan dapat menegakkan prinsip tersebut. Namun, ASEAN tidak dapat melaksanakan penegakkan karena prinsip non-intervensi yang dianut, mekanisme hak asasi manusia dalam ASEAN yang belum cukup untuk dijadikan landasan dan Myanmar yang selalu menolak segala bentuk campur tangan dari ASEAN. Akhirnya langkah penegakkan responsibility to protect hanya dapat dilakukan melalui jalur bilateral oleh negara anggota ASEAN dengan tetap membawa nilai-nilai ASEAN didalamnya.
Kata kunci: Etnis Muslim Rohingya, Hak Asasi Manusia, Responsibility to Protect, Kosmopolitanisme.
No copy data
No other version available