Skripsi
Implementasi Program Sertifikasi Guru dalam Jabatan (Studi pada Madrasah Aliyah Negeri Ciparay Kabupaten Bandung)
Skripsi ini merupakan hasil penelitian penulis mengenai “Implementasi
Program Sertifikasi Guru Dalam Jabatan (Studi Pada Madrasah Aliyah Negeri
Ciparay Kabupaten Bandung)”. Latar belakang penelitian ini adalah melihat salah
satu upaya pemerintah untuk peningkatan mutu pendidikan. Lebih jauh penelitian
ini melihat dampak dari adanya program sertifikasi guru terhadap profesionalitas
guru MAN Ciparay dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar. Hal
ini dilakukan untuk mengetahui implementasi program sertifikasi guru dalam
jabatan guna meningkatkan profesionalisme guru serta secara khusus ingin
melihat sejauh mana proses implementasi program sertifikasi guru madrasah yang
dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bandung.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi
program menurut Charles O. Jones yang menyebutkan tiga aktivitas dasar yaitu
organisasi, interpretasi, dan aplikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah
kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi
lapangan. Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive yang
difokuskan pada informan kunci, yakni aktor-aktor pelaksana dan target group
program. Teknik analisis datanya dengan reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan/verifikasi. Pengujian keabsahan data mengunakan teknik
triangulasi sumber dan metode.
Implementasi program sertifikasi guru dalam jabatan di Madrasah Aliyah
Negeri Ciparay yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bandung
pada pelaksanaannya belum optimal karena masih terdapat beberapa kendala yang
dihadapi. Dari aktivitas organisasi yang menjadi kendala adalah masih kurangnya
sumber daya manusia dan sumber daya finansial yang tersedia. Dari interpretasi,
para pelaksana program sudah memahami tujuan dan pedoman program akan
tetapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masih belum konsisten. Dari
aplikasi, ditemukan pengawasan pada pelaksanaan program tidak berjalan, terlihat
pada belum adanya laporan evaluasi untuk pelaksanaan program sertifikasi guru
dalam jabatan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga
peneliti memberikan saran untuk implementasi sertifikasi guru dalam jabatan
diimbangi dengan pemenuhan sumber dayanya baik dari sdm, finansial, maupun
sarana prasana. Adapun untuk kegiatan pengawasan program seharusnya
dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, dan dalam memberikan laporan
pelaksanaan program harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kata Kunci : Implementasi Program, Sertifikasi Guru, Profesionalisme Guru
No copy data
No other version available