Skripsi
Proses Perencanaan Pembangunan Partisipatif Melalui Program Ecovillage di Desa Sukamaju Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung
Penelitian ini berjudul “Proses Perencanaan Pembangunan Partisipatif Melalui Program Ecovillage di Desa Sukamaju Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya inovasi program yang bernama Program Ecovillage untuk menangani isu pencemaran Sungai Citarum yang masuk ke dalam 10 besar sungai paling tercemar di dunia. Program tersebut berlandaskan pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 78 Tahun 2015 tentang Gerakan Citarum Bersih, Sehat, Indah, dan Lestari. Terdapat 120 desa yang melaksanakan Program Ecovillage pada tahun 2015, namun hanya 7 desa atau 0,05% desa yang terlihat kemajuannya berdasarkan standar Ecovillage Awards. Salah satu desa tersebut adalah Desa Sukamaju yang memperoleh juara 2 dalam dua kategori, yaitu kepala desa dan kelompok Ecovillage. Selanjutnya, pada dasarnya Program Ecovillage menggunakan pendekatan bottom-up. Namun, proses perencanaan di Desa Sukamaju tersebut masih terdapat beberapa kekurangan yang mempengaruhi proses perencanaan, yaitu terbatasnya dana dan waktu. Dalam melakukan analisis penulis menggunakan teori proses perencanaan pembangunan partisipatif dari English, et al (2002). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sedangkan data yang diperoleh berdasarkan studi pustaka dan penelitian lapangan. Penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive dan snowball. Dalam penelitian ini teknik keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perencanaan pembangunan partisipatif melalui Program Ecovillage di Desa Sukamaju Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung masih terdapat beberapa kekurangan. Hal tersebut dikarenakan sosialisasi yang minim dan tidak dilakukan secara menyeluruh sehingga masyarakat menjadi tidak acuh, tidak ada proses dalam pembentukan nilai-nilai Ecovillage, pemilihan anggota kelompok Ecovillage didasarkan pada faktor kedekatan, minimnya kemampuan dan pemahaman anggota kelompok Ecovillage, waktu pelaksanaan pada proses perencanaan pembangunan partisipatif tidak dilakukan secara tepat sehingga stakeholders tidak dapat terlibat, hasil rencana aksi yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, belum ada kriteria dalam evaluasi dan monitoring. Saran yang diberikan dalam penelitian ini adalah membuat sosialisasi yang optimal dan menyeluruh, pemberian bimbingan teknis kepada anggota kelompok Ecovillage, pemilihan waktu dalam proses perencanaan pembangunan partisipatif yang didasarkan pada hasil musyawarah, dan membuat indikator yang jelas mengenai evaluasi dan monitoring pada proses perencanaan pembangunan partisipatif. Kata Kunci : Proses Perencanaan Pembangunan Partisipatif, Program Ecovillage, Desa Sukamaju
No copy data
No other version available