Skripsi
Koordinasi Antarlembaga dalam Penampungan para Pencari Suaka di Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun 2019
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pencari suaka yang masuk ke wilayah Indonesia padahal Indonesia tidak ikut dalam konvensi 1951 tentang status pencari suaka. Namun, pada tahun 2016 pemerintah Indonesia mengeluarkan PP No 125 tahun 2016 tentang penanganan pencari suaka dan langkah ini dianggap komitmen pemerintah Indonesia untuk ikut terlibat dalam urusan penanganan pengungsi. Namun, secara spesifik penelitian ini membahas tentang penangan pengungsi pada tahap penampungan oleh pemerintah Indonesia. Penelitian ini dilakukan di Kota Administrasi Jakarta Barat dengan objek penelitiannya adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) DKI Jakarta dan Suku Badan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data-data bersumber dari studi kepustakaan, studi lapangan melalui wawancara dan dokumentasi. Teori ini menggunakan teori koordinasi. Dimensi dari koordinasi yang diukur adalah tujuan, pengaturan secara teratur daripada usaha kelompok, proses, kesatuan tindakan dan tanggung jawab pimpinan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pihak yang melakukan koordinasi adalah Rudenim dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang diberikan kewenangan adalah Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta dan pelaksanaan teknisnya di perbantukan kepada Suku Badan Kesbangpol Kota Asministrasi Jakarta Barat. Dari aspek tujuan yaitu adanya kesepakatan yang ditetapkan, dari aspek pengaturan secara teratur daripada usaha kelompok yaitu pembagian tugas yang jelas dan tidak adanya tumpang tindih pekerjaan, dari aspek tanggung jawab pimpinan bahwa pimpinan belum memiliki kesadaran penuh akan penanganan pengungsi . dari aspek proses bahwa masing-masing instansi sudah melakukan tugasnya namun masalah ini belum terselesaikan hingga saat ini, dan dari aspek kesatuan tindakan bahwa belum adanya kesatuan tindakan dari masing-masing pihak sehingga pengungsi belum tertampung dengan baik hingga akhirnya ditampung oleh LSM.
Kata kunci : Penampungan, Pencari Suaka, Koordinasi, Rumah Detensi Imigrasi, Pemerintah Daerah.
No copy data
No other version available