Skripsi
Evaluasi Program Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (LARASITA) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang
Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai “Evaluasi Program Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (LARASITA) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang”. Dalam rangka mempercepat sertifikasi serta mempermudah pelayanan pendaftaran tanah bagi masyarakat, pemerintah menetapkan kebijakan LARASITA di Indonesia melalui Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 tentang LARASITA BPN RI. Mengingat bahwa tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang maka penelitian ini menggunakan teori evaluasi William N. Dunn mengenai kriteria evaluasi kebijakan publik yang terdiri dari : Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Responsivitas, Perataan, dan Ketepatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif analisis melalui pendekatan kualitatif. Data yang dikumpulkan melalui wawancara dengan teknik key person. dengan pertimbangan tertentu. Dalam penelitian ini peneliti melakukan pengujian keabsahan data dengan sara triangulasi sumber dan teknik/metode Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa evaluasi program LARASITA yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang belum berjalan secara optimal. Kemudian masih ada pelaksanaan dilapangan yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah dibuat. Dan juga masih ada pegawai yang enggan turun kelapangan karena membutuhkan biaya tambah. Disamping itu sarana penunjang yang dianggap kurang sehingga tidak bisa dimaksimalkan. Meskipun pelaksanaan telah dilakukan namun masih banyak poin-poin yang lain belum tercapai.
No copy data
No other version available