Skripsi
Kapasitas Organisasi Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (DISTANBUNHUT) dalam Penerapan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Di Kabupaten Bandung
Skripsi ini merupakan hasil penelitian penulis tentang "Kapasitas Organisasi Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) dalam Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Bandung". Penelitian ini didasarkan oleh pelaksanaan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang dilakukan oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Bandung untuk melindungi lahan pertanian dari konversi lahan yang terjadi di Kabupaten Bandung. Penulis ingin melihat kapasitas organisasi Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Bandung dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan teori Hall, dkk. tentang lima elemen kapasitas organisasi yang terdiri atas, kapasitas sumber daya manusia, kapasitas keuangan, kapasitas hubungan dan jaringan, kapasitas infrastruktur dan proses, dan kapasitas perencanaan dan pengembangan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu studi pustaka dan penelitian lapangan (observasi dan wawancara) dengan teknik purposive untuk memilih informan. Untuk memvalidasi data, penulis menggunakan triangulasi sumber dan teknik Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kapasitas organisasi Distanbunhut ini tidak memadai untuk pelaksanaan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Saran yang diberikan dalam penelitian ini adalah perbaikan dalam hal manajemen sumber daya manusia, perencanaan dan pengembangan, dan mengoptimalkan kapasitas yang Distanbunhut sudah dimiliki. Kata kunci: Kapasitas Organisasi, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut), Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Alih Fungsi Lahan.
No copy data
No other version available