Skripsi
Kebijakan Suspension Dublin Regulation oleh Pemerintah Jerman bagi Pengungsi Suriah Tahun 2015
Fenomena kedatangan pengungsiyang memadati kawasan Eropadi awal tahun 2015menjadikan Jerman sebagai sorotan dunia. Jerman menjadi negara satu-satunya yang melakukan suspension terhadap Regulasi Dublin, sebuah perjanjian internasional di kawasan Eropa yang memuat tentang mekanisme tanggung jawab terhadap pengungsi. Kebijakan yang hanya ditujukan bagi pengungsi asal Suriah ini menimbulkan pro dan kontra antara negara-negara Eropa.Kebijakan Jerman ini kemudian menarik peneliti untuk mengetahui faktor eksternal dan internal berdasarkan teori kebijakan luar negeri yang dikemukakan oleh K. J. Holsti. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif John Creswell, dengan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi dan korespondensi via email. Sumber data utama berasal dari dokumen kualitatif yang sebagian besar bersumber dari berbagai situsresmi pemerintah Jerman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga faktor eksternal yang melandasi kebijakan suspension Regulasi Dublin, antara lain; tindakan kurang responsif dari mayoritas negara anggota UE, krisis pengungsi yang merupakan permasalahan regional dan global, serta ketidakmerataan tanggung jawab dalam pelaksanaan Regulasi Dublin. Selain itu, kebijakan ini juga didasari oleh beberapa faktor internal, antara lain; kebutuhan sosio-ekonomi Jerman untuk menyelesaikan permasalahan ageing population, atribut nasional Jerman yang merupakan negara dengan tingkat ekonomi terbesar di Eropa, dan struktur pemerintahan dimana Kanselir Angelir Merkel menjadi aktor utama dalam mengeluarkan kebijakan suspension Regulasi Dublin sebagai upaya untuk mempertahankan kesejahteraan warga negara, dan meningkatkan status serta prestise Jerman dalam kancah dunia internasional. Kata Kunci : Suspension, Regulasi Dublin, Kebijakan Luar Negeri, Pengungsi Suriah, Eropa.
No copy data
No other version available