Skripsi
Pelaksanaan Program Usaha Kemandirian Bagi Waria di Yayasan Srikandi Pasundan (Studi Kasus di Jl . Maleber Utara No. 14 Rt 5/3 Kel. Garuda Kec. Andir, Kota Bandung)
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui Pelaksanaan Program Usaha Kemandirian bagi Waria di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh LKS yayasan Srikandi Pasundan. Adapun aspek-aspek yang dilihat dalam penelitian ini adalah mengenai tahapan pelaksanaan program yaitu tahapan perencanaan, tahapan pelaksanaan, dan tahapan monitoring evaluasi (monev) dalam program Usaha Kemandirian bagi Waria di Jawa Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan program Usaha Kemandirian bagi Waria dalam tahapan perencanaan meliputi: komunikasi awal kementrian sosial kepada dinas sosial provinsi jawa barat; rapat koordinasi kementrian, dinas sosial provinsi Jawa Barat, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial calon penerima manfaat program Usaha Kemandirian bagi Tuna Sosial; dan rapat internal Lembaga Kesejahteraan sosial pelaksana. Tahapan pelaksanaan meliputi sosialisasi program usaha kemandirian kepada waria, Pengumpulan proposal calon penerima manfaat program usaha kemandirian bagi waria, verifikasi, seleksi penerima manfaat dan pengolahan data, capacity building, bimbingan sosial dan keterampilan, pemberian bantuan. Tahap monitoring untuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi,pengumpulan proposal, bimbingan sosial dan keterampilan dan penyaluran dana tidak sesuai dengan perencanaan, sedangkan kegiatan verivikasi,capactiy building dan seleksi penerima manfaat sesuai antara perencanaan dengan pelaksanaanya. Kemudian untuk kegiatan evaluasi dampak terhadap peningkatan taraf hidup, perubahan perilaku negatif dan keahlian mereka tidak berubah secara signifikan ke arah yang lebih baik. Dari hasil penelitian tersebut, peneliti memberikan saran kepada pemerintah (baik pusat maupun daerah) untuk memberikan program lanjutan atas program ini, adanya pengawasan usaha penerima manfaat hingga setelah pembelian modal usaha, dan penambahan dana program per orang agar tidak terkesan program amal (charity). Kata kunci : program usaha kemandirian, pelaksanaan program
No copy data
No other version available