Skripsi
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM KOMUNITAS HIJAU OLEH LEMBAGA KEMANUSIAAN NASIONAL PKPU DI RW-05 KELURAHAN MEDAN SATRIA KOTA BEKASI
Penelitian berjudul Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Komunitas Hijau di RW 05 Kelurahan Medan Satria Kota Bekasi. Program komunitas hijau merupakan program pemberdayaan yang menyasar pada perubahan perilaku dan perubahan lingkungan untuk menanggulangi permasalahan kesehatan lingkungan meliputi perilaku tidak sehat masyarakat yang ada pada wilayah RW-05. Penyebab dari timbulnya permasalahan kesehatan lingkungan
yang melanda RW-05 Medan Satria dikarenakan warga RW-05 tidak memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan yang cukup dan memadai untuk dapat berperilaku sehat. Penyebab lainnya karena tidak adanya akses sarana sanitasi yang menunjang untuk dapat berperilaku sehat terhadap lingkungan. Berdasarkan hasil assessment pada program ini diperlukan bentuk kegiatan pemberdayaan yang dapat memberikan peningkatan pegetahuan, kesadaran dan keterampilan bagi warga agar dapat mampu dan mandiri untuk menanggulangi permasalahan yang ada sekaligus membangun sarana fasilitas yang menunjang untuk perubahan perilaku serta dapat meningkatkan daya dukung lingkungan. Pada program ini dibuatkan kader sebagai kelompok sasaran yang concern terhadap permasalahan kesehatan lingkungan dan juga sebagai bentuk keberlanjutan dari program. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menggambarkan alur pelaksanaan program dengan mengatahui kegiatan-kegiatan dari tahapan intervensi program. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dan teknik penelitian deskripstif. Teknik pengumpulan data adalah wawancara mendalam, observasi non partisipasi, studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah sembilan orang adalah pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program komunitas hijau. Hasil dari penelitian ini pada tahap engagement telah sesuai dengan pendapat Isbandi 2002, tahap assessment terdapat perbedaan yaitu setiap aspek yang dirasakan oleh warga sebagai suatu masalah tidak dirangking oleh fasilitator dikarenakan program ini sudah memiliki aspek utama permasalahan yang diangkat, pada tahap designing fasilitator tidak memaparkan hasil assessment kepada masyarakat dan mencoba meminta masyarakat untuk memberikan masukan atau alternatif tindakan perencanaan. Tahap Implementasi sesuai dengan Isbandi (2002) karena agenda implementasi berjalan lancar sesuai dengan apa yang direncanakan tidak ada pihak yang menentang berjalannya agenda program. Tahap evaluasi yang dilakukan agen perubahan lebih kepada evaluasi pelaksanaan program yang dilihat dari pencapaian indikator program. Agen perubahan belum menyiapkan struktur dan sistem yang baik kepada kader sebagai bentuk keberlanjutan program terkait kemampuan menajemen kelompok yang
dibutuhkan untuk kemandiriannya. Tahap terminasi dalam program komunitas hijau dilakukan karena agenda program sudah terlaksana, Serta batas waktu menjalankan program sudah selesai yaitu selama satu tahun.
Kata kunci : Pemberdayaan Masyarakat, Permasalahan Kesehatan Lingkungan, Program Komunitas Hijau PKPU
No copy data
No other version available