Skripsi
Advokasi Greenpeaece terhadap Grup Sinar Mas untuk Menghentikan Kerusakan Hutan di Provinsi Kalimantan Barat (2008-2011)
Greenpeace merupakan NGO lingkungan yang sangat terkenal akan
advokasinya memperjuangkan kelestarian lingkungan di berbagai negara,
termasuk di Indonesia. Kasus yang peneliti angkat di dalam penelitian ini adalah
advokasi Greenpeace dalam kerusakan hutan di Kalimantan Barat yang
diakibatkan oleh pembabatan hutan untuk dijadikan lahan sawit pada tahun 2008-
2011. Pembabatan hutan ini disinyalir dilakukan oleh perusahaan minyak sawit
ternama asal Indonesia, yaitu Grup Sinar Mas.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat dan memahami bagaimana
advokasi yang dilakukan oleh Greenpeace terhadap Sinar Mas. Dalam
menganalisis kasus ini peneliti menggunakan teori advokasi NGO dari Keck dan
Sikkink dan menganalisis dari segi information politics, symbolic politics, dan
leverage politics. Penelitian ini juga menggunakan metode kualitatif dari Stake.
Hasil penelitian yaitu information politics dilakukan dengan cara
menyebarkan informasi baik cetak maupun online. Symbolic Politics dilakukan
dengan melakukan aksi langsung ataupun via simbol dan gambar. Leverage
Politics dilakukan dengan cara mempengaruhi aktor lain untuk mengubah
perilaku aktor target. Tiga hal ini dipraktikkan oleh Greenpeace dalam upaya
menghentikan kerusakan hutan di Kalimantan Barat. Dampak dari advokasi
Greenpeace ialah akhirnya Grup Sinar Mas dan Golden Agri Resources, Ltd
mengeluarkan kebijakan perlindungan hutan.
Kata kunci: Greenpeace, Advokasi, NGO, Kalimantan Barat, Sinar Mas
No copy data
No other version available