Skripsi
Pengendalian Alih Fungsi Bangunan Rumah Menjadi Tempat Usaha di Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan
Penelitian ini berjudul “Pengendalian Alih Fungsi Bangunan Rumah Menjadi Tempat Usaha Di Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena banyaknya bangunan di Anggrek Loka Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan yang melakukan alih fungsi bangunan dari rumah tinggal menjadi tempat usaha. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengendalian alih fungsi bangunan rumah di Kota Tangerang Selatan dalam menaggulangi permasalahan alih fungsi bangunan yang sampai saat ini masih belum terselesaikan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori pengendalian dari Robbins dan Coulter (2012) yang mengemukakan tiga langkah-langkah, yaitu measuring actual performance, comparing actual performance against standard, taking managerial action. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber informan yang didapatkan di lapangan dan triangulasi teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengendalian alih fungsi bangunan rumah menjadi tempat usaha di Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan oleh Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman Kota Tangerang Selatan dan BP2T Bidang Wasdal Kota Tangerang Selatan belum berjalan dengan optimal yang disebabkan oleh tiga langkah pengendalian belum sepenuhnya mendukung proses pengendalian tersebut. Terlihat dari masih kurangnya kinerja dinas terkait dalam melakukan pengendalian karena tidak adanya target, pengawasan dalam usaha mewujudkan peraturan peruntukan bangunan, dan masih kurangnya sanksi yang diberikan terhadap para pelanggar bangunan masih kurang tegas yang menjadi faktor penghambat pengendalian alih fungsi bangunan. Adapun saran yang penulis berikan agar pelaksanaan pengendalian tersebut berjalan dengan lebih baik yaitu perlu adanya pengawasan yang lebih baik, pembagian tugas yang jelas sehingga bisa lebih terfokus dan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan. Kata Kunci : Pengendalian, Alih Fungsi Bangunan Rumah Menjadi Tempat Usaha, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan
No copy data
No other version available