Buku
AMANDEMEN UNDANG-UNDANG KEPABEANAN (UU RI No. 17 th. 2006)
Permasalahan yang kerap timbul dalam dunia kepabeanan seperti penyelundupan antarpulau menimbulkan urgensi dilakukannya perubahan terhadap undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.Amandemen ini memeberikan kewenangan kepada Ditjen bea dan cukai untuk mengawasi perdagangan antarpulau.
No copy data
No other version available