Skripsi
Pengawasan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah dalam Penerimaan Retribusi Pasar di Kota Banjar Tahun 2016 : studi pada pasar tradisional Kota Banjar
Pengawasan dilakukan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjar dalam upaya pengoptimalan penerimaan retribusi pasar tradisional Kota Banjar. Permasalahan tidak tercapainya retribusi pasar pada tahun 2016 lalu tidak mampu diawasi hanya dengan pengawasan yang dilakukan pihak pasar saja, sehingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjar melakukan pengawasan untuk upaya penanganannya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori mengenai pengawasan yang dikemukakan oleh Talidziduhu Ndraha yaitu Pengawasan Preventif dan Pengawasan Represif, namun agar teori ini lebih berkembang maka Sujamto mengemukakan bahwa pengawasan preventif terdiri dari adanya bimbingan dan pengarahan sebelum proses pengawasan dilakukan dan pengawasan represif terdiri dari evaluasi setelah pengawasan selesai dilakukan. Penelitian ini dilakukan di Kota Banjar dengan metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data-data bersumber dari studi pustaka, observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini melihat bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjar sebenarnya sudah dijalankan dengan baik dan sudah optimal, namun permasalahan datang dari pedagang pasar itu sendiri yang sering menghindari pembayaran retribusi yang telah ditentukan pemerintah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengawasan yang dilakukan Badan Pendapatan, Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjar dalam mengawasi penerimaan retribusi pasar sudah optimal dan sudah dijalankan dengan baik namun masalah terjadi ketika para pedagang menghindari pembayaran. Terkait dengan hal tersebut, peneliti memberi saran agar Badan terkait memberikan sosialisasi kembali kepada para pedagang di pasar mengenai aturan penyewaan kios dan mengenai aturan retribusi pasar yang diberlakukan agar para pedagang mengetahui apa yang harus mereka lakukan.
Kata kunci : Pengawasan, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjar, dan Retribusi.
No copy data
No other version available