Skripsi
Pengendalian Pemanfaatan Bangunan Cagar Budaya Wilayah Pusat Kota Bersejarah di Kota Bandung
Penelitian ini berjudul “Pengendalian Pemanfaatan Bangunan Cagar Budaya Wilayah Pusat Kota Bersejarah di Kota Bandung”. Tujuan penelitian ini menggambarkan bagaimana pengendalian yang dilakukan terhadap pemanfaatan bangunan cagar budaya wilayah pusat kota bersejarah di Kota Bandung. Masalah penelitian ini adalah masih banyaknya pemanfaatan bangunan cagar budaya yang melanggar, hal tersebut terkait dengan permasalahan pengendalian, yaitu belum adanya dokumen yang mengatur mengenai petunjuk teknis dalam mengendalikan pemanfaatan bangunan cagar budaya, kemudian belum jelasnya tindak lanjut dari rekomendasi perizinan yang dikeluarkan oleh Tim Cagar Budaya dan komunikasi yang belum berjalan baik antar pihak yang berwenang dalam melakukan pengendalian. Untuk menganalisis permasalahan di atas peneliti menggunakan teori dari Johnson & Jenkins yang merumuskan tahap – tahap dalam pengendalian, yaitu Defining your objectives, Making a plan, Communicating with team so that each team member knows the part he or she has to play, Setting performance standards, Collecting data to measure progress, Comparing result with standards and objectives, Taking corrective action and modifying plans if necessary to meet objectives. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa studi pustaka dan studi lapangan dengan cara observasi non-partisipatoris dan wawancara secara mendalam. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa dalam Pengendalian Pemanfaatan Bangunan Cagar Budaya Wilayah Pusat Kota Bersejarah di Kota Bandung telah menggunakan tahap – tahap pengendalian dan pembahasan menunjukkan bahwa masih adanya tahap – tahap yang belum berjalan dengan baik yaitu komunikasi yang dilakukan anta tim belum berjalan secara optimal, kemudian pada tahap pengumpulan data belum jelas diatur pihak mana yang berhak mengumpulkan data, dan tindakan korektif yang belum berjalan dengan baik. Tindakan perbaikan yang harus dilakukan yaitu, membuat SOP yang jelas dalam alur komunikasi, menggerakkan Tim Pengawas kawasan dan bangunan cagar budaya, menjalankan sanksi administratif yang sudah diatur.
Kata kunci : Pengendalian, Pemanfaatan Bangunan Cagar Budaya, Kota Bandung.
No copy data
No other version available