Skripsi
Kerja Sama Republik Indonesia dengan Republik Korea : studi kasus penyelesaian perundingan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) tahun 2011-2014
Kegagalan Putaran Doha mencapai kesepakatan membuat negara-negara mencari alternatif untuk mengurangi hambatan perdagangan antar-negara dengan melakukan kerja sama dalam skala lebih kecil dalam bentuk perjanjian perdagangan bilateral ataupun regional. Terlepas dari berbagai kerja sama yang telah dilakukan, Republik Korea dan Indonesia melihat potensi untuk lebih meningkatkan kerja sama antara kedua negara dan memutuskan untuk membentuk comprehensive economic partnership agreement. Perundingan sudah berjalan hingga putaran ketujuh, namun belum berhasil mencapai kesepakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh mana penyelesaian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) telah berjalan. Penelitian juga berusaha meneliti berbagai faktor yang mempengaruhi perundingan IK-CEPA antara Indonesia dan Republik Korea. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Penggunaan metode penelitian kualitatif untuk memahami proses kerja sama dalam IK-CEPA dan proses yang mengarah pada terjadinya hasil. Berdasarkan hasil penelitian IK-CEPA masih berada dalam tahap bargaining. Perundingan belum berhasil menyelesaikan draf teks IK-CEPA. Penyelesaian IK-CEPA mengalami masalah tawar-menawar di mana Indonesia dan Republik Korea belum berhasil mencapai kesepakatan di bidang perdagangan barang dan investasi yang menjadi deal breaker keseluruhan perundingan.
Kata kunci : proses kerja sama, negosiasi, comprehensive economic partnership agreement, Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
No copy data
No other version available