Skripsi
Pemenuhan Hak Bermain bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung
Penelitian ini mendeskripsikan bagaimana kegiatan yang diberikan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung dalam rangka pemenuhan hak bermain anak didik pemasyarakatan yang dibagi atas kegiatan terprogram dan kegiatan tidak terprogram. Kegiatan tersebut akan dilihat dari 5 Indikator bermain Menurut Garvey dan menurut Rubin , Fein dan Vanderverg dalam Children Play and Development yaitu bersifat spontan dan sukarela, memuaskan diri sendiri, menyenangkan (merasa senang), ditandai dengan tertawa (merasa bahagia), dan memiliki peraturan. Pemenuhan hak bermain pada anak yang berkonflik dengan hukum ini sangat penting diberikan untuk memenuhi kebutuhan psikis, biologis dan sosialnya supaya terpenuhi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam, observasi dan studi dokumentasi. Informan pada penelitian ini berjumlah delapan orang yang terdiri dari lima orang anak didik pemasyarakatan, satu orang petugaas pembinaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung, satu orang konselor pada kegiatan konselling dan satu orang guru Sekolah Menengah Pertama. Berdasarkan hasil penelitian, Pemenuhan Hak Bermain pada Anak yang Berkonflik dengan Hukum pada kegiatan terprogram di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung belum memenuhi hak bermain untuk anak didik pemasyarakatan karena kegiatan terprogram tidak memenuhi 5 Indikator bermain Menurut Garvey dan menurut Rubin , Fein dan Vanderverg dalam Children Play and Development, sedangkan pada kegiatan tidak terprogram yang dibuat oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung sudah memenuhi hak bermain karena kegiatan tidak terprogram sudah memenuhi 5 indikator bermain. Untuk itu peneliti mengajukan saran berupa Plan Of Treatment yang diberi nama Pelatihan Belajar Mengajar dengan bermain pada anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung.
Kata kunci : Pemenuhan hak bermain, kegiatan terprogram dan tidak terprogram, anak yang berkonflik dengan hukum, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung.
No copy data
No other version available