Skripsi
Praktik “Agil” dalam Pemeliharaan Aturan Jam Belajar Malam untuk Mencapai Kota Layak Anak oleh Warga RW 06 Kelurahan Gandaria Selatan
Penelitian yang berjudul Praktik AGIL dalam Pemeliharaan Aturan Jam Belajar Malam untuk Mencapai Kota Layak Anak oleh Warga RW 06 Kelurahan Gandaria Selatan membahas tentang peran masyarakat RW 06 Kelurahan Gandaria Selatan dalam memelihara peraturan jam belajar malam yang diberlakukan di wilayah tersebut sejak tahun 2013. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan sejauh mana peran masyarakat dalam memelihara program agar tetap berjalan dalam perspektif struktural fungsional yang dikemukakan oleh Talcott Parsons. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan metode etnografi, penentuan infoman penelitian menggunakan teknik purposive sampling, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara kepada Ketua RW, Karang Taruna, PKK dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak periode 2004- 2009, observasi non partisipan, studi pustaka dan studi dokumentasi serta untuk analisis data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat fungsi Adaptasi, Goal Attaintment, Integrasi dan Latensi (AGIL) dalam implementasi kebijakan jam belajar malam untuk mencapai kota layak yang diterapkan oleh RW 06 Kelurahan Gandaria Selatan. Aturan jam belajar malam juga dapat tetap berjalan karena adanya dukungan positif dari masyarakat serta kerjasama yang dilakukan antara pihak pemerintah RW dengan warga masyarakat.
Kata kunci : Jam Belajar Malam, Kota Layak Anak, Struktural Fungsional.
No copy data
No other version available