Skripsi
Pelanggaran Hak Asasi Manusia Oleh Gerakan Terorisme ISIS ( Islamic State Of Iraq And Syria) Pada Kasus Perebutan Wilayah Di Irak Tahun 2013-2014
Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) merupakan salah satu kelompok
terorisme yang saat ini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat
internasional. Berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh ISIS ini melanggar
hak asasi manusia warga Irak. Hak asasi manusia merupakan salah satu hal yang
harus dan pasti dimiliki oleh setiap manusia. Tetapi, ISIS mengabaikan hak-hak
dasar warga Irak dengan berbagai kekerasan dan kekejaman yang dilakukannya
yang termasuk ke dalam bentuk kejahatan kemanusiaan. Pelanggaran terhadap
hak asasi manusia yang dilakukan oleh ISIS dalam upayanya merebut wilayah
Irak dan mendirikan Negara Islam di sana juga bertentangan dengan instrumen
HAM, baik nasional maupun internasional, seperti Sepuluh Hak Dasar Manusia,
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights)
dan International Covenant on Civil & Political Rights (ICCPR). Selain itu
berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh ISIS terhadap warga Irak pun
melanggar nilai-nilai liberalisme, yakni life, liberty, dan property. Dengan begitu,
kekerasan yang dilakukan ISIS di Irak dalam upayanya merebut wilayah-wilayah
Irak untuk mendirikan Negara Islam melanggar hak asasi manusia yang berlaku
secara universal.
Metode penelitian kualitatif deskriptif dengan instrumen utamanya adalah
peneliti digunakan dalam menghasilkan kesimpulan dari bentuk-bentuk
pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ISIS tersebut. Interpretasi
peneliti didasarkan pada wawancara yang telah dilakukan kepada instansi
pemerintahan, seperti Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme, yang kemudian dilengkapi dengan studi
literatur dan penelitian-penelitian terdahulu. Melalui metode tersebut maka dapat
diambil kesimpulan bahwa ISIS merupakan kelompok terorisme yang telah
melakukan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia berdasarkan instrumen
HAM yang ada dan berlaku secara universal. Bentuk-bentuk pelanggaran tersebut
yakni pembunuhan, pemerkosaan, penculikan, pembatasan terhadap kebebasan,
dan beberapa bentuk kekerasan lainnya. Hal tersebut menjadikan ISIS sebagai
kelompok terorisme yang melakukan pelanggaran berat terhadap hak asasi warga
Irak. Hal ini pun menjadikan posisi ISIS bertentangan dengan paham liberalisme.
Kata kunci: ISIS, Terorisme, Hak Asasi Manusia, Universal Declaration of
Human Rights, Liberalisme
No copy data
No other version available