Skripsi
Koordinasi dalam Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Bandung
Penelitian ini menggambarkan tentang koordinasi yang dilaksanakan pihak Badan Penanaman Modal dan Perzinan (BPMP) dengan pihak Dinas Perumahan Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) dalam penerbitan izin mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Bandung. Koordinasi dalam penerbitan IMB merupakan suatu bentuk upaya pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka memberikan pelayanan secara efesien dan efektif kepada masyarakat serta sebagai upaya pemerintah dalam menertibkan pembangunan perumahan. Hal ini penting mengingat dengan adanya IMB dapat membantu menciptakan tata ruang wilayah sesuai dengan pembangunan berwawasan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa koordinasi yang dilaksanakan dalam penerbitan IMB di Kabupaten Bandung. Adapun aspek yang diteliti adalah penerapan koordinasi yang efektif melalui 6 teknik koordinasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Sementara itu, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi serta kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data (display data), dan penarikan kesimpulan. Informan dalam penelitian ini berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri dari Kepala Bidang Perizinan BPMP, Kepala Sub bidang Pendataan dan Pendaftaran BPMP, Kepala Sub Bidang Pengolahan dan Penerbitan Perizinan BPMP, Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Bangunan DISPERTASIH dan Seksi Pengendalian Bangunan DISPERTASIH. Hasil penelitian di lapangan menunjukan bahwa koordinasi yang dilaksanakan pihak BPMP dengan pihak DISPERTASIH masih belum efektif. Hal tersebut didasarkan pada ditemukannya permasalahan-permasalahan di lapangan selama penerbitan IMB dan teknik-teknik koordinasi yang diterapkan belum dapat berjalan optimal. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, peneliti mengkaji pentingnya pemahaman masing-masing pihak terhadap tujuan bersama yang telah ditetapkan sehingga akan muncul kesatuan tindakan dalam mewujudkan tujuan bersama tersebut.
Kata kunci : Koordinasi, BPMP, DISPERTASIH, Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
No copy data
No other version available