Skripsi
Kebijakan Luar Negeri Indonesia terhadap Pembentukan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) 2013
Kebijakan luar negeri Indonesia dalam pembentukan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) 2013 menunjukkan adanya suatu tindakan yang kuat untuk mendorong agar RCEP tersebut direalisasikan dengan segera. Dengan perannya di ASEAN sebagai key driver ASEAN, Indonesia berhasil mempengaruhi negaranegara ASEAN dengan ASEAN +6 sebagai mitra dagang ASEAN untuk mengadakan kerjasama RCEP pada tahun 2011. Kebijakan Indonesia ini menghasilkan respon yang positif sehingga negara-negara RCEP yang lainnya secara terbuka memulai negosiasi RCEP sejak tahun 2013. Kebijakan Republik Indonesia ini mengundang ketertarikan bagi peneliti untuk melihat bagaimana proses timbulnya gagasan dan kebijakan tersebut disesuaikan dengan teori kebijakan luar negeri K.J Holsti. Peneliti menggunakan metode kualitatif Creswell dengan data primer berupa dokumen kenegaraan dari para pembuat kebijakan didukung dengan wawancara dan juga studi kepustakaan untuk mendukung penelitian mengenai kebijakan tersebut. Untuk mengetahui proses timbulnya gagasan kebijakan luar negeri tersebut, Holsti menuliskan ada 3 hal yang sangat berpengaruh dalam penentuan kebijakan luar negeri suatu negara, yaitu: kepentingan, kapabilitas, dan pengaruh. Penelitian ini menemukan temuan bahwa Indonesia memiliki kepentingan ingin memenuhi kesejahteraan nasional, mempertahankan posisi sebagai key driver (leader) ASEAN, dan memperluas diversifikasi pasar global. Selain itu, penelitian ini juga memaparkan dengan jelas bagaimana kapabilitas Indonesia dalam rangka menjalankan kebijakan luar negerinya tersebut. Peneliti melihat bagaimana kapabilitas tersebut dapat mempengaruhi upaya-upaya pengaruh yang dilakukan Indonesia tersebut dalam kerjasama RCEP. Terakhir, peneliti juga melihat bagaimana tindakan-tindakan Indonesia dalam mempengaruhi negara-negara lain agar RCEP segera diimplementasikan sesuai dengan waktu yang direncanakan sebelumnya. Pada akhirnya, peneliti melihat bahwa kepentingan nasional Indonesia yang telah direncanakan dalam perumusan kebijakan tersebut didukung oleh kapabilitas nasional yang ada. Namun, kapabilitas tersebut perlu untuk ditingkatkan kualitasnya. Kurangnya tindakan yang dilakukan dan adanya beberapa hambatan dalam tingkat nasional, ASEAN, dan regional, membuat upaya pengaruh yang dilakukan Indonesia tidak sesuai dengan target yang telah direncanakan sehingga RCEP mengalami kemunduran dalam pengimplementasiannya. Kata Kunci : RCEP
No copy data
No other version available