Skripsi
Sekuritisasi Industri Narkoba Ilegal di Asia Tenggara oleh ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana masalah industri narkoba ilegal di Asia Tenggara di sekuritisasi oleh ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters. Penelitian ini menggunakan teori sekuritisasi dari Barry Buzan yang terfokus kepada tiga aspek penting sekuritisasi, yaitu securitizing actor yaitu AMMD, speech act melalui pernyataan yang disampaikan dalam pernyataan AMMD dan functional actor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekuritisasi masalah narkoba ini lama menjadi fokus utama bagi ASEAN. Salah satu upaya adalah dengan membentuk ASEAN Senior Official on Drug Matters yang kemudian menjadi pusat dalam sekuritisasi industri narkoba. Namun terdapat kesadaran bahwa masalah narkoba ini perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius sehingga sekuritisasi ditingkatkan kepada tingkat minister dengan dibentuknya ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters yang juga menandai lebih seriusnya ASEAN dalam mengupayakan visi besar Drug Free ASEAN.
Kata Kunci : Asia Tenggara, ASEAN, Industri Narkoba Ilegal, ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters.
No copy data
No other version available