Skripsi
Kolaborasi dalam Penetapan Upah Minimum Kota Bandung Tahun 2016
Penelitian ini dilator belakangi oleh beberapa masalah buruh yang muncul ke permukaan yang penyangkut penetapan upah minimum Kota Bandung tahun 2016, diantaranya adalah belum tercapainya tetapan upah minimum yang memuaskan baik dari pihak buruh maupun pihak perusahaan, ditambah dengan berlakunya PP 78 Tahun 2015 yang dirasa tidak pas dan tidak mewakili keinginan dari kaum buruh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kolaborasi antara Pemerintah, Apindo selaku perwakilan dari pihak perusahaan, dan KSPSI DPC Kota Bandung selaku perwakilan dari pihak buruh dalam permasalahan upah minimum Kota Bandung tahun 2016. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi pustaka. Guna memperoleh keterangan dan fakta-fakta yang lengkap dari keadaan empiris dalam penelitian ini, maka penulis menggunakan teknik pengumpulan data yaitu studi lapangan. Lokasi penelitian berada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bandung, APINDO Kota Bandung dan KSPSI DPC Kota Bandung. Hasil penelitian menunjukan bahwa interaksi yang terjadi dalam kolaborasi antara Pemerintah, perusahaan dan buruh selalu terjadi konflik dan pertentangan. Perusahaan dan buruh tidak pernah merasa puas dengan angka yang ditetapkan, hal ini terlihat dari terjadinya banyak demonstrasi yang dilakukan oleh buruh. Simpulan dari penelitian ini adalah kolaborasi yang terjadi belum terlaksana dengan baik karena masih kurangnya kesinergian antar pihak. Kurangnya komitmen dalam proses dan pemahaman bersama dalam penetapan nilai upah minimum sehingga sulit dalam mencapai kesepakatan.
Kata kunci : Kolaborasi, PP 78 Tahun 2015, Upah Minimum.
No copy data
No other version available