Skripsi
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Implementasi Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Partisipatif Berbasis Nagari Tahun 2012-2015 (Studi Pada Nagari Simpang, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat)
Penelitian ini berjudul Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Implementasi Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Partisipatif Berbasis Nagari Tahun 2012-2015 (Studi Pada Nagari Simpang, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat). Penelitian ini dilatarbelakangi ketertarikan penulis mengenai implementasi peraturan daerah tersebut serta faktor apa yang mempengaruhi dalam mencapai tujuannya. Maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Partisipatif Berbasis Nagari Tahun 2012-2015 di Nagari Simpang yang meliputi aspek Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumber daya, Hubungan Antar Organisasi, Karakteristik Agen Pelaksana, Kondisi Sosial, Politik, dan Ekonomi serta Disposisi Implementor. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dalam penelitian ini diperoleh dari hasil penelitian melalui studi kepustakaan dan lapangan yaitu observasi, dokumentasi, dan wawancara yang dilakukan terhadap informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan jika ditinjau dari standar dan sasaran kebijakan sudah sangat jelas, yaitu lebih kepada peningkatan perekonomian masyarakat melalui pembangunan sarana-prasarana yang menunjang perekonomian. Dari faktor sumber daya yaitu sumber daya aparatur dan sumber daya masyarakat masih kurang dalam pelaksanaan kebijakan. Selanjutnya hubungan antar organisasi dilakukan secara berjenjang dan berjalan dengan baik. Dari segi karakteristik agen pelaksana telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing instansi yang terlibat. Faktor kondisi politik, dan ekonomi dalam implementasi peraturan daerah tentang P2BN sangat mendukung, tetapi hal ini berbeda dengan kondisi sosial masyarakat karena masyarakat kurang berpartisipasi dalam proses. Faktor yang terakhir yaitu disposisi implementor dalam kebijakan ini mendukung adanya kebijakan tapi pemahaman mereka akan kebijakan tersebut masih rendah. Simpulan dari penelitian ini, menunjukkan bahwa keenam faktor di atas memberikan kontribusi dalam implementasi Peraturan Daerah Tentang Program Pembangunan Partisipatif Berbasis Nagari Tahun 2012-2015 dan sudah berjalan dengan baik terlihat dari hasil yang telah dicapai. Oleh karena itu disarankan agar implementasi peraturan daerah ini terus dijalankan demi mencapai tujuan yang ditetapkan. Kata Kunci: Implementasi, Pembangunan Partisipatif, Pemberdayaan Masyarakat
No copy data
No other version available