Skripsi
Upaya Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) dalam Penegakan Hukum Atas Kasus Penggunaan Tentara Anak dalam Konflik di Ituri melalui International Criminal Court (ICC)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh RD Kongo dalam penegakan hukum atas kasus penggunaan tentara anak oleh UPC/FPLC dalam konflik di Ituri. Dimana, metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif menurut John W. Creswell dengan jenis penelitian studi kasus serta menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara. Hasil dari penelitian memberikan kesimpulan bahwa dalam penegakan hukum atas kasus penggunaan tentara anak oleh UPC/FPLC dalam konflik di Ituri, tidak dilakukan sendiri oleh RD Kongo, namun bekerjasama dengan International Criminal Court (ICC), dikarenakan keterbatasan negara yang tidak mampu melakukan penegakan hukum sendiri di tingkat nasional. Diawali dengan dikirimnya surat permohonan bantuan oleh RD Kongo yang meminta bantuan ICC dalam penyelenggaraan proses penegakan hukum atas tindak kejahatan yang terjadi di negaranya yang termasuk dalam yurisdiksi ICC. Sebagai respon atas permohonan tersebut, ICC mulai melakukan penyelidikan dan memutuskan untuk fokus pada kasus penggunaan tentara anak oleh UPC/FPLC dalam konflik di Ituri sebagai kasus pertamanya. Penyelidikan dilakukan untuk menentukan satu orang atau lebih yang harus bertanggung jawab atas kasus tersebut. Dalam penegakan hukumnya sendiri, RD Kongo juga menunjukkan sikap kooperatif dengan bekerjasama serta membantu ICC dalam proses penyelidikan dan penuntutan. Kata Kunci: tentara anak, pelanggaran HAM, penegakan hukum, ICC
No copy data
No other version available