Skripsi
Pengetahuan Pekerja Sektor Informal Bukan Pemilik Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Hak untuk sehat merupakan hak asasi manusia yang diakui di Indonesia. Pemerintah melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mewujudkan hak untuk sehat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Rendahnya partisipasi pekerja sektor informal karena kurangnya kesadaran dan pengetahuan tentang konsep dasar penjaminan kesehatan. Tujuan penelitian adalah mengetahui gambaran pengetahuan pekerja sektor informal bukan pemilik kartu BPJS pada BPJS Kesehatan.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah deskriptif dengan metode survei. Penelitian dilakukan dengan memberikan kuesioner pengetahuan BPJS Kesehatan. Sampel penelitian adalah pekerja sektor informal bukan pemilik kartu BPJS Kesehatan.
Hasil penelitian menunjukkan sebanyak 7,7% responden berpengetahuan cukup dan 92,3% berpengetahuan kurang tentang BPJS Kesehatan. Nilai rata-rata dari seluruh responden adalah 38,61 yang termasuk kategori kurang.
Simpulan dari hasil penelitian adalah pengetahuan pekerja sektor informal bukan pemilik kartu BPJS Kesehatan pada BPJS Kesehatan masuk dalam kategori kurang.
No copy data
No other version available