Skripsi
TANGGUNG JAWAB ALIMENTASI ANAK TERHADAP ORANG TUA DAN KEKERASAN PSIKIS TERHADAP ORANG TUA LANSIA OLEH ANAK KANDUNG DITINJAU DARI KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PERDATA, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Dalam hukum positif Indonesia, kewajiban alimentasi anak terhadap
orang tua terdapat pada ketentuan Pasal 321 KUHPerdata dan Pasal 46
UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Hak alimentasi bagi orang tua
dalam lingkungan rumah tangga cenderung tidak terpenuhi haknya karena
mengalami kekerasan psikis yang dilakukan oleh anak kandung terhadap
orang tua kandung yang sudah lansia. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana kewajiban alimentasi anak kepada orang tua yang
mengalami kekerasan psikis serta memahami akibat hukumnya apabila
anak tersebut tidak melaksanakan alimentasi terhadap orang tuanya dalam
lingkungan rumah tangga berdasarkan KUHPerdata, UU No. 1 Tahun 1974
Tentang Perkawinan dan UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan
spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penulis menghubungkan
problematika secara komprehensif berdasarkan peraturan hukum nasional
yang relevan. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan
dan studi virtual untuk mencari informasi data yang berlokasi di Plores Kota
Blitar. Pengumpulan data ini penulis mencarikan informasi dalam bentuk
website yang di unggah dalam berbentuk artikel yang menuliskan berita isi
dari kronologis tersebut.
Hasil penelitian menunjukan bahwa hubungan alimentasi antara
anak dengan orang tua merupakan suatu hubungan yang tidak akan pernah
terputus, demikian anak berkewajiban untuk menjalankan kewajiban
alimentasi yaitu memelihara dan menafkahi sebagaimana yang
semestinya. Tidak terlaksanakannya kewajiban alimentasi hal ini dapat
menimbulkan akibat hukum bagi yang tidak menjalankan kewajibannya.
No copy data
No other version available