Skripsi
PELINDUNGAN MEREK TERKENAL TERHADAP TINDAKAN PENJUALAN PRODUK KOLABORASI ANTAR MEREK TERKENAL PADA E-COMMERCE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DAN UNDANGUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 juncto UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Kolaborasi antar merek terkenal seringkali dilakukan untuk menghasilkan
suatu produk yang bersifat edisi terbatas yang pada akhirnya membuahkan
hasil yang maksimal. Kondisi tersebut sayangnya dimanfaatkan oleh
pedagang yang menjual produk serupa dengan tujuan mendapatkan
keuntungan secara instan dan memanfaatkan e-commerce sebagai sarana
penjualan karena kemudahan dalam bertransaksi yang ditawarkan pada ecommerce. Penjualan secara tanpa hak tersebut, mengakibatkan kedua merek
terkenal dilanggar hak nya karena pedagang memanfaatkan reputasi kedua
merek terkenal untu mendapatkan keuntungan. Berdasarkan latar belakang
tersebut penelitian ini akan membahas mengenai kualifikasi perbuatan hukum
yang dilakukan oleh pedagang secara tanpa hak serta bagaimana pelindungan
hukum yang diperoleh oleh kedua merek terkenal yang haknya dilanggar,
dengan mengacu kepada Undang-undang Merek dan Indikasi Geografis serta
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian akan dilakukan
dengan metode pendekatan yuridis normatif, dengan tahap penelitian
dilakukan dengan studi kepustakaan dan riset virtual. Serta pengumpulan data
bersumber dari data sekunder yang akan dianalisa secara kualitatif. Hasil
menunjukan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pedagang dengan menjual
secara tanpa hak merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan baik dalam
UU MIG maupun UU ITE. Serta kepada kedua merek terkenal yang haknya
dilanggar berhak mengajukan tindakan hukum untuk melindungi haknya
sebagaimana yang termuat pada UU MIG dan UU ITE.
No copy data
No other version available