Skripsi
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PRAKTIK PREDATORY PRICING DALAM AKTIVITAS BURNING MONEY PADA APLIKASI E-COMMERCE DITINJAU DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Aktivitas “burning money” berupa pemberian program potongan
harga yang besar pada platform e-commerce marketplace, yang banyak
diminati masyarakat di Indonesia, memiliki tujuan untuk memperkenalkan
konsep e-commerce, mengubah kebiasaan masyarakat dan meraih
keuntungan dari jumlah traffic yang tinggi. Terdapat kekhawatiran terhadap
program potongan harga yang besar yang merupakan salah satu bentuk
dari “burning money” karena memiliki potensi sebagai kegiatan predatory
pricing atau jual rugi yang dilarang oleh Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha
Tidak Sehat (UU No. 5 Tahun 1999). Tujuan dari penulisan ini adalah untuk
mengetahui apakah aktivitas “burning money” ini adalah kegiatan predatory
pricing dan untuk mengetahui pengawasan yang dapat diberikan oleh
KPPU terkait aktivitas “burning money” oleh pelaku usaha platform ecommerce.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif yaitu
penelitian dengan menggunakan data-data sekunder dari peraturan
perundang-undangan terkait hukum persaingan usaha dan e-commerce.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan untuk
memperoleh data sekunder dan wawancara untuk memperoleh data
primer. Data tersebut kemudian dianalisis dengan menggunakan metode
normatif kualitatif untuk memberikan penjelasan terhadap suatu keadaan
masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
hidup sebagai norma masyarakat.
Hasil penelitian berdasarkan Pasal 20 UU No. 5 Tahun 1999 serta
Peraturan KPPU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pasal 20 (Jual
Rugi) UU No. 5 Tahun 1999 menunjukan bahwa aktivitas “burning money”
yang dilakukan secara terus menerus oleh pelaku usaha platform ecommerce memenuhi unsur-unsur predatory pricing yang dilarang dan
mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Dampak yang dapat
ditimbulkan akibat dari strategi bisnis ini adalah penguasaan pasar hanya
bagi pelaku usaha platform e-commerce bermodal besar dan memberikan
kesulitan bagi pelaku usaha lain untuk memasuki industri e-commerce
No copy data
No other version available