Skripsi
TINDAKAN PELARANGAN TAIWAN DAN PENDUDUKNYA UNTUK MASUK KE DALAM PREMIS PBB BERDASARKAN RESOLUSI MAJELIS UMUM PBB NO. 2758
Sebagai suatu wilayah di Asia Timur, eksistensi Taiwan sebagai negara dengan nama resmi Republic of China dipertanyakan karena pada faktanya Taiwan tidak terdaftar sebagai anggota PBB. Hal tersebut diperkuat oleh keluarnya Resolusi Majelis Umum 2758, tanggal 25 Oktober 1971, mengakui Republik Tiongkok sebagai satu-satunya wakil yang sah di PBB. Ironisnya, dampak dari Resolusi Majelis Umum 2758 telah merongrong pada hal sekecil seperti mengunjungi galeri publik milik Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB. Penduduk Taiwan tidak diperbolehkan masuk dengan alasan terbaru mengenai izin masuk Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia yang hanya mengizinkan dokumen dari Beijing sebagai syarat mengunjungi galeri publik tersebut. Selain itu, banyak keanggotaan Taiwan yang dipersulit dari berbagai organisasi internasional seperti Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), Organisasi Polisi Global (INTERPOL) dan juga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif analitis dan menggunakan metode pendekatan analisis yuridis normatif. Data diperoleh dari studi kepustakaan yang merupakan data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang dilengkapi dengan data primer.
Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa Resolusi Majelis Umum A/RES/2758 Tahun 1971 tidaklah memiliki kekuatan mengikat terhadap negara-negara anggota PBB dan Taiwan beserta masyarakatnya tetap memiliki hak-hak yang dilindungi oleh PBB yaitu persamaan hak dan penentuan nasib sendiri, serta tindakan pelarangan individu Taiwan untuk memasuki ke dalam Premis PBB yang dalam insiden ini adalah pelarangan untuk masuk ke Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia merupakan derogasi terhadap hak kebebasan untuk bergerak dan non-diskriminasi penduduk Taiwan sebagai manusia yang berhak untuk menikmati hak-haknya dengan rasa aman, persamaan dan tidak adanya urgensi yang dapat membatasi hak-hak penduduk Taiwan.
No copy data
No other version available