Text
EGAL MEMORANDUM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP DHANI(DPO) SELAKU PERANTARA DAN RIAN SUBROTO SEBAGAI PENGGUNA JASA PEKERJA SEKS KOMERSIAL (PSK) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANAINDONESIA
Cyberponographyatau biasa disebut Prostitusi onlinemerupakan kegiatan yang sedang marak dilakukan, khususnya dalam kalangan artissalah satunya Vanessa Angel. Ketentuan hukumpositifdi Indonesia hanya dapat mengkriminalkan pelaku prostitusi yaitu mucikari, tidak dengan PSK maupun Pengguna jasa PSK. Karena adanya kekosongan hukum ini, kegiatan prostitusi online dalam proses penyidikan oleh penyidik menjadisulit untuk menemukan para pelaku tersebut. Melalui Pasal 27 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) UU ITE merupakan pasal yang biasa digunakan untuk mejerat prostitusi onlineguna untuk dalam penegakan hukum, namun yang menjadi kritikan, hal tersebut hanya mengenai konten asusila, bukan mengenai kegiatan prostitusinya. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis ketentuan hukum yang dapat dikenakan kepada pengguna jasa PSK yaitu Rian Subroto dan Dhani(DPO)serta untuk mengetahui tindakan hukum yang dilakukan oleh POLRI terhadap penyidikan kasus prostitusi online.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridisnormatif dengan spesifikasi penelitian berupa deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini yakni studi kepustakaan dengan cara melakukan pengkajian terhadap literatur-literatur dan undang-undang terkait.Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwaRian Subroto dapat dikenakan Pasal 6 Jo. Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyimpanan foto berbusanabikinisertaDhani (DPO) sebagai perantara yang menawarkan kegiatan prostitusi onlinedanmengirimkan fotoberbusana bikini yaitu Pasal 27 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) UU ITE Jo. Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo. Pasal 30 UU Pornografi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Polri yang merupakan lembaga penegak hukum di Indonesia dalam perkara ini telah melakukan upaya berupa melakukan tindakan hukum dalam penyidikan kepada keduanya, yang dimana telah berhasil meringkus Vanessa Angel tetapi tidak dengan Rian Subroto dan Dhani (DPO)
No copy data
No other version available