Text
LEGALITAS PENANGKAPAN KAPAL ANGKATAN LAUT UKRAINA OLEH RUSIA DI LAUT AZOV BERDASARKAN PERJANJIAN BILATERAL 2003 DAN HUKUM LAUT
Konflik yang berkepanjangan antara masyarakat dan Pemerintah Ukraina
menghasilkan pelaksanaan referendum pada bulan Maret 2014 di Crimea. Namun,
sejak Crimea bergabung dengan Rusia konflik hanya berpindah tempat dari
Ukraina-Crimea menjadi antara Ukraina dan Rusia terutama mengenai
pengelolaan dan pengamanan wilayah Laut Azov. Puncaknya, pada November
2018 saat kapal Angkatan laut Ukraina ditangkap oleh Rusia di Laut Azov yang
tidak hanya mempertanyakan konsep hukum laut namun juga eksistensi status
hukum perjanjian bilateral 2003 mengenai Kerjasama Penggunaan Laut Azov dan
Selat Kerch setelah terjadinya suksesi Negara.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat
deskriptif analitis. Penulis melakukan penelitian melalui dua tahap, yaitu
penelitian kepustakaan dengan menelaah peraturan, buku, jurnal, dan literatur
hukum yang berkaitan dengan VCST 1978, VCLT 1969, dan UNCLOS 1982 dan
studi lapangan dengan metode wawancara terhadap salah satu diplomat di
Kementerian Luar Negeri Repubik Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian, penangkapan kapal Angkatan Laut Ukraina
oleh Rusia di Laut Azov temasuk illegal dari sudut pandang perjanjian bilateral
2003 dan hukum laut internasional. Pemikiran tersebut didasari perjanjian
bilateral 2003 masih mengikat kedua belah pihak dan perjanjian batas wilayah
termasuk perjanjian kaku yang tidak akan berhenti walaupun terjadi suksesi
Negara. Selain itu, Selat Kerch merupakan selat yang dikualifikasikan sebagai
selat yang digunakan untuk navigasi internasional sehingga diberlakukan hak
lintas damai dan Kapal Angkatan Laut memiliki imunitas kedaulatan yang tidak
bisa diganggu gugat. Maka dari itu, saran penulis adalah Rusia harus
membebaskan kapal Angkatan Laut Ukraina sebelum mendapatkan hukuman dari
ITLOS
No copy data
No other version available