Skripsi
TANGGUNG JAWAB PEMILIK TANAH YANG MENGHALANGI AKSES JALAN UNTUK JALAN UMUM DI KOTA BANDUNG BERKAITAN DENGAN ASAS FUNGSI SOSIAL DALAM UU NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA
TANGGUNG JAWAB PEMILIK TANAH YANG MENGHALANGI AKSES JALAN UNTUK JALAN UMUM DI KOTA BANDUNG BERKAITAN DENGAN ASAS FUNGSI SOSIAL DALAM UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIAABSTRAKMardhatillah110110150109Semua hak atas tanah memiliki fungsi sosial, hak atas tanah apapun yang ada pada seseorang, tidaklah dapat dibenarkan bahwa tanahnya itu akan dipergunakan semata-mata untuk kepentingan pribadinya, apalagi jika hal itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat.Seperti sengketa pertanahan yang terjadi di Kota Bandung yang dialami oleh Pak Eko. dimana akses jalan menuju rumahnya terhalang oleh tembok tetangga. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui serta menganalisis perlindungan hukum bagi pihak yanghaknya terlanggar karena adanya penghalangan akses jalandan untuk mengetahui serta memahami tanggung jawab pemilik tanah yang menghalangi akses jalan umum dikaitkan dengan asas fungsi sosial dalam UUPA.Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara Yuridis Normatif, yaitu metode pendekatan yang menitikberatkan penelitian terhadap data kepustakaan.Perlindungan Hukum bagi pihak yang terhalang akses jalnnya adalah denganadanya Hak untuk mengajukan permohonan kepada lembaga atau Dinas Terkaitseperti Kantor Pertanahan Kota Bandung.
No copy data
No other version available