Text
TINJAUAN STATUS HUKUM DAN AKTIVITAS WAHANA TANPA AWAK BAWAH AIR (AUTONOMOUS UNDERWATER VEHICLE) BERDASARKAN REZIM RISET ILMIAH KELAUTAN DALAM HUKUM LAUT INTERNASIONAL
Dalam beberapa dekade terakhir terdapat perkembangan signifikan
dalam teknologi platform yang digunakan dalam melakukan riset ilmiah
kelautan, khususnya suatu wahana tanpa awak yang dapat beroperasi
secara otonom. Autonomous Underwater Vehicle (AUV) adalah salah satu
wahana yang dapat dioperasikan di bawah air dan dapat beroperasi tanpa
awak secara sebagian atau sepenuhnya. Perkembangan teknologi ini
namun belum didukung kerangka hukum internasional yang secara khusus
mengakomodir aktivitas AUV. United Nations Convention on the Law of the
Sea (UNCLOS) juga tidak mengatur aktivitas platform yang bergerak
secara nirawak seperti AUV. Terdapat praktik negara yang menerapkan
rezim Bab XIII Marine Scientific Research (MSR) UNCLOS terhadap
aktivitas AUV. Namun, aplikabilitas rezim MSR terhadap semua aktivitas
pengumpulan kelautan pun saat ini masih menimbulkan perdebatan.
Sedangkan, AUV juga digunakan negara-negara untuk aktivitas selain riset
ilmiah kelautan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan
hukum internasional terkait rezim riset ilmiah kelautan terhadap aktivitas
AUV.
Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk
menjawab permasalahan dalam skripsi ini dengan menitikberatkan pada
penelitian kepustakaan atau data sekunder dengan pendekatan asas-asas
hukum dan perbandingan hukum dan studi lapangan. Penulis juga
menggunakan metode analitis dekriptif.
Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa rezim MSR saat
ini tidak mudah untuk diaplikasikan terhadap aktivitas AUV karena rezim
MSR saat ini belum dapat menjawab berbagai permasalahan yang muncul
dalam penggunaan AUV. Permasalahan yang muncul di antaranya adalah
penentuan ruang lingkup aktivitas dan status hukum AUV, perizinan negara
pantai, serta pertanggungjawaban negara. Maka, diperlukan alternatif
penyelesaian permasalahan tersebut untuk menangani tidak adanya
kerangka hukum yang khusus mengatur AUV saat ini.
No copy data
No other version available