Skripsi
TANGGUNG JAWAB LIBYA ATAS PENYERANGAN GEDUNG KEDUTAAN BESAR RUSIA DI TRIPOLI BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL
1TANGGUNG JAWAB LIBYA ATAS PENYERANGAN GEDUNG KEDUTAAN BESAR RUSIA DI TRIPOLI BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONALDalam hubungan antar negara, peran diplomasi sangatlah penting dalam memenuhi kesepakatan, komunikasi, hak-hak politik serta transaksi-transaksi penting khususnya melalui pejabat diplomatik masing-masing negara. Dalam menjalani fungsinya, perwakilan diplomatiktidak dapat diganggu gugat, termasuk dengan pendukung fungsi kerjanya. Perlindungan tersebut merupakan kewajiban internasional yang perlu dipenuhi oleh negara penerima terhadap pejabat diplomatik negara pengirim. Namun, dalam praktiknya, negara penerima acapkali lalai dalam melindungi kewajiban tersebut dan sulit untuk dimintakan pertanggungjawaban atas kelalaiannya tersebut. Seperti penyerangan kelompok bersenjata di Tripoli, Libya terhadap Gedung Kedutaan Besar Rusia yang hingga hari ini belum ada penyelesaiannya. Penyerangan oleh kelompok bersenjata dapat menghilangkan tanggung jawab internasional Libya disebabkan adanya tanggung jawab tersendiri bagi pelaku non-negara.Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif analitis dan menggunakan metode pendekatan analisis yuridis normatif. Data diperoleh dari studi kepustakaan yang merupakan data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang dilengkapi dengan data primer.Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa Libya sebagai negara penerima telah lalai dalam melindungi kekebalan dan keistimewaan milik gedung kedutaan besar Rusia dalam melakukan agar tidak diganggu gugat. Bentuk pertanggungjawaban yang tepat dalam penyerangan tersebut adalah reparasi berbentuk compensationex gratia yang disepakati oleh Rusia dan Libya.
No copy data
No other version available