Text
Tinjauan Yuridis Terhadap Sengketa Kepemilikan Tanah di Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Kitab Un
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH DI DESA CIPAGALO KECAMATAN BOJONGSOANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATAABSTRAKR. Firda Maulina Ulfa110110150151Kepemilikan tanah merupakan salah satu hal yang berkaitan dengan permasalahan pertanahan di Indonesia. Permasalahan yang masih sering terjadi yaitu seperti suatu bidang tanah yang diakui olehpemilikyangberbeda-bedadengan tanda bukti hak atas tanah yang berbeda pulaseperti yang terjadi di Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoangyang mengakui suatu objek tanah dengan Letter Cyang beda-bedadan telah dijual kepada pihak lain serta telah diterbitkannya sertifikat HGB.Tujuan dari penelitian ini adalah untukmengetahui tentangperalihan hak jual beli tanah milik ahli waris yang dijual oleh pihak lain dan untuk memberikan pengetahuan tentang Perlindungan hukum terhadap ahli waris pemilik tanah yang sebenarnya.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder adapun spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Tahapan penelitian yang digunakan berupa penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Metode analisisdata yang digunakan adalah yuridis kualitatif.Dari penelitiandiperoleh kesimpulan bahwa bagi seseorang yang menjual tanah milik orang lain sengaja maupun lalai merupakan Perbuatan Melawan Hukumberdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, pelakupunharus mengganti kerugian kepada pihak korban. Serta masih lemahnyaperlindungan hukum bagi pemilik tanah dengan kepemilikan Letter Catau kepemilikan serupa seperti girik, petuk, kikitir, dan lainnya untukmelindungi tanahnya yang belum terdaftarkanserta sedang dalam sengketa, untuk mendapatkan hak kepemilikannya kembali maka harus melakukan upaya hukum gugatanke Pengadilan Negeri untuk membuktikan sebaliknya.
No copy data
No other version available