Skripsi
TINJAUAN YURIDIS VIKTIMOLOGIS TERHADAP KORBAN DARI PERBUATAN CURANG DI PERMAINAN DARING (ONLINE GAME) DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
TINJAUAN YURIDIS VIKTIMOLOGIS TERHADAP KORBAN DARI PERBUATAN CURANG DI PERMAINAN DARING (ONLINE GAME)DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIKAulia Rezki 110110140227 ABSTRAKSeiring dengan adanya inovasi teknologi dan informasi memberikan kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, kemajuan tersebut juga diiringi dengan perkembangan kejahatan yang semakin beragam. Salah satunya yakni perbuatan curang di permainan daring, yang mana tindakan dari perbuatan curang di permainan daring merupakan suatu tindak pidana. Adapunyang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami, dan menganalisis dampak dari perbuatan curang di permainan daring dikaitkan dengan teori viktimoogi dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap korban dari perbuatan curang di permainandaring dihubungkan dengan Undang –undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metodepenelitian dalam skripsi ini bersifat yuridis viktimologis, yaitu penelitian hukum yang berkaitan dengan kepentingan korban. Analisa data dilakuakn dengan metode yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh disusun secara kualitatif untuk mencapai kejelasan yang akan dianalisis untuk ditarik suatu kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu pertama, dampak yang diberikan oleh tindakan perbuatan curang di permainan daring yakni berupa kerugian materiil yang dialami oleh korban yakni pengembang permainan daring dan pemain. Hal tersebut dapat terjadi karena terdapat kerentanan oleh korban terhadap tindak pidana perbuatan curang di permainan daring. Kedua, Adapun terdapat dua bentuk perlindungan, yakni preventif dan represif. Perlindungan preventif dapat dilakukan dengan mengurangi kerentanan yang dimiliki oleh korban terhadap perbuatan curang di permianan daring, yakni dengan mengubah pola permainan dan meningkatkan keamanan. Sedangkan untuk perlindungan represif belum dapat berjalan, dikarenakan korban hingasaat ini belum mealporkan tindakan tersebut ke aparat penegak hukum, sehingga penegakan hukum pun belum dapat berjalan dengan baik.
No copy data
No other version available